Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Sahur? Ini Penjelasannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:58 WIB
Bagikan:
Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Sahur? Ini Penjelasannya
Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Sahur? (Foto: Pexels)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai apakah puasa tetap sah jika tidak sahur akibat kesiangan.

Sebelum menjalankan ibadah puasa, setiap umat Muslim biasanya akan makan sahur pada dini hari.

Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa yang dimulai pada dini hari hingga menjelang fajar tiba.

Rasulullah mengajarkan umatnya untuk makan sahur ketika hendak berpuasa, baik puasa wajib maupun sunnah yang bertujuan untuk menambah stamina dan energi bagi orang yang akan melaksanakan puasa.

Namun, terkadang ada beberapa orang yang melewatkan sahur karena berbagai alasan seperti bangun kesiangan, masih mengantuk, lupa sahur, hingga merasa cukup kuat menahan lapar hingga waktu berbuka puasa.

Lantas, apakah puasanya tetap sah apabila seseorang tidak melaksanakan sahur? Berikut informasi selengkapnya.

Apa Puasa Ramadhan Tetap Sah Jika Tidak Sahur?

Perlu diketahui, sahur bukan termasuk syarat sah maupun rukun puasa, baik wajib maupun sunah. 

Oleh karena itu, apabila seseorang telat sahur akibat kesiangan atau lupa, puasanya akan tetap sah selagi orang tersebut telah mengucapkan niat puasa di malam sebelumnya atau setelah salat Tarawih.

Berikut syarat sah puasa dan rukun puasa yang dilansir dari website Baznas.

Syarat Sah Puasa

1. Niat

2. Beragama Islam

3. Baligh

4. Berakal

5. Mampu

6. Suci dari Haid dan Nifas

Rukun Puasa : Niat dan Menahan Diri

Kendati sahur bukan termasuk syarat sah puasa, namun sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan sahur, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Rasulullah SAW,

"Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)

Tidak hanya berkah, sahur juga mengandung banyak hikmah salah satunya untuk menjaga kesehatan fisik selama berpuasa.

Melansir dari NU Online, hal itu dijelaskan dalam Kitab Hasyiah At-Tarmasi jilid V, halaman 673 yakni hikmah disunahkannya makan sahur adalah untuk menguatkan fisik bagi yang orang hendak memperkuat fisik untuk menjalankan puasa dan untuk menyelisihi ahlul kitab bagi orang yang tidak bertujuan menguatkan fisiknya.

Oleh karena itu, puasa Ramadhan tetap sah meskipun tidak sahur. Namun, dianjurkan untuk makan sahur agar meraih keberkahan di dalamnya.

(inm)

Berita Terbaru

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Subang3 jam lalu
Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Subang3 jam lalu
Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Karawang3 jam lalu
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

Nasional6 jam lalu
5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

Lifestyle6 jam lalu
Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Lifestyle7 jam lalu
Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle7 jam lalu
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional8 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline8 jam lalu