Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Menghitungnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:45 WIB
Bagikan:
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Menghitungnya
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? (Foto:Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang berapa besaran zakat fitrah pada tahun 2025 beserta cara menghitungnya.

Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yang merupakan rukun Islam yang ketiga.

Melansir dari laman NU Online Lampung, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Tujuan berzakat yaitu untuk menyucikan jiwa dari kesalahan serta melengkapi ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh  di bulan Ramadhan.

Tetapi, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai berapa jumlah besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan per orang di tahun ini?

Adapun besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah.

Bagi yang ingin mengetahui informasi ini, berikut besaran zakat fitrah pada tahun 2025 beserta cara menghitungnya.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Melansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' atau sekitar 2,5 - 3 kg bahan makanan pokok per orang menurut ketentuan syariat.

Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras.

Sementara itu, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Berdasarkan data dari berbagai daerah, perkiraan besaran zakat fitrah 2025 adalah sekitar Rp40.000 - Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah.

Untuk besaran pasti, masyarakat dapat merujuk kepada keputusan resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat setempat.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

1. Tentukan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (misalnya, beras)

2. Cek harga pasar beras per kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi

3. Kalikan dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 – 3 kg per orang)

4. Jika membayar dalam bentuk uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).

(inm)

Berita Terbaru

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta23 menit lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang43 menit lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang1 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta1 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang1 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang1 jam lalu
SAJATI,  Inovasi Digital Subang untuk Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

SAJATI,  Inovasi Digital Subang untuk Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Riset dan Inovasi1 jam lalu
Jambore Pemuda Subang 2026, Kepala Disparpora Nenden Setiawati Tekankan Empat Pesan Penting bagi Generasi Muda

Jambore Pemuda Subang 2026, Kepala Disparpora Nenden Setiawati Tekankan Empat Pesan Penting bagi Generasi Muda

Subang1 jam lalu
Mahasiswi POLSUB Ciptakan Plester Pereda Nyeri Haid dari Limbah Daun Nanas dan Jahe

Mahasiswi POLSUB Ciptakan Plester Pereda Nyeri Haid dari Limbah Daun Nanas dan Jahe

Subang1 jam lalu