Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Cuma Lewat HP Langsung Terdaftar

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:58 WIB
Bagikan:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Cuma Lewat HP Langsung Terdaftar
Aplikasi Mobile JKN (Foto: Google Play Store)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Landasan hukum tentang BPJS Kesehatan dalam mengelola program jaminan kesehatan nasional tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Program BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjamin penggunanya agar memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar BPJS Kesehatan agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah hanya melalui online tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di handphone, masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Bagi yang ingin mengetahui informasi lengkapnya, berikut cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online melalui Mobile JKN

1. Peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau Appstore
2. Klik 'Masuk/Daftar' lalu pilih daftar
3. Ketik NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir kemudian masukkan captcha dan klik 'Validasi Data'
4. Muncul tampilan "Selamat Datang" dan isi data nomor HP, email, password, dan konfirmasi password.
5. Klik 'Registrasi' kemudian pengguna akan mendapat notifikasi pendaftaran akun telah berhasil
6. Kembali ke menu utama aplikasi, lalu masukan data yang tersedia dan klik 'Masuk'
7. Pada lama Menu, klik 'Pendaftaran Peserta'
8. Masukkan nomor Kartu Keluarga dan captcha yang muncul, lalu klik 'Proses'
9. Data peserta akan muncul sesuai dengan kartu keluarga atau data yang terdaftar di Dukcapil
10. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
11. Masukkan email dan klik 'Simpan'. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang telah didaftarkan
12. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim ke aplikasi Mobile JKN
13. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi yang bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, dan lain-lain
14. Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan

Demikian informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN. (inm)

Berita Terbaru

Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Lifestyle1 jam lalu
Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional2 jam lalu
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle2 jam lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional3 jam lalu
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga3 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional3 jam lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang3 jam lalu
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang3 jam lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang4 jam lalu