Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Daftar NPWP Online di Subang, Mudah Banget!

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:08 WIB
Bagikan:
Cara Daftar NPWP Online di Subang, Mudah Banget!
Situs resmi Coretax untuk membuat NPWP secara online. (Foto: Screenshot situs Coretax)

PASUNDANEKSPRES.ID - Informasi tentang cara daftar NPWP online perlu diketahui bagi wajib pajak sebagai syarat utama dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Nomor Pokok Wajib Pajak atau dikenal NPWP adalah identitas resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi setiap wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Ada dua opsi bagi wajib pajak yang ingin membuat NPWP, yakni Wajib Pajak Orang Pribadi dan Warisan Belum Terbagi serta Wajib Pajak Badan.

Pendaftaran NPWP kini sudah bisa dilakukan secara online di ponsel melalui layanan Direktorat Jenderal Pajak yaitu Coretax. 

Proses pendaftaran NPWP orang pribadi dapat dilakukan melalui Coretax dengan sejumlah tahapan pendaftaran, mulai dari aktivasi akun hingga pengiriman permohonan.

Cara daftar NPWP online menjadi pilihan alternatif bagi wajib pajak yang ingin membuat NPWP dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut cara daftar NPWP online di Subang dengan mudah.

Panduan Cara Daftar NPWP Online di Subang

Cara daftar NPWP online kini bisa dilakukan di ponsel melalui Coretax. Sebelumnya, dalam pembuatan NPWP Wajib Pajak diharuskan mengunjungi KPP Pratama sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Ada sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar NPWP sebagai berikut:

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif (beserta pulsa untuk verifikasi kode OTP)
  • Foto wajah terbaru
  • Data pekerjaan atau usaha yang ingin didaftarkan

Berikut panduan cara daftar NPWP online bagi wajib pajak orang pribadi di Coretax.

  • Buka situs https://coretaxdjp.pajak.go.id di browser ponsel
  • Klik "Lanjutkan ke Login"
  • Klik "Pengguna Baru" kemudian klik "Perorangan"
  • Klik "Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK"
  • Klik "Pendaftaran dengan Aktivasi NIK"
  • Masukan data identitas wajib pajak dengan lengkap
  • Isi detail kontak wajib pajak
  • Verifikasi data kontak lewat kode OTP yang dikirimkan ke email
  • Verifikasi sekali lagi data kontak lewat kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
  • Masukan data ekonomi wajib pajak
  • Masukan detail alamat wajib pajak
  • Verifikasi identitas dengan upload foto terbaru
  • Konfirmasi pernyataan wajib pajak
  • Cek kotak masuk email untuk melihat nomor NPWP, file PDF kartu NPWP digital, dan petunjuk login akun Coretax

Adapun wajib pajak yang telah mendaftarkan NPWP online bisa mencetak kartu NPWP di KPP Pratama sesuai dengan domisili tempat tinggal.

(inm)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang9 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang9 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta10 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta10 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle13 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle14 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline14 jam lalu