Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|12:05 WIB
Bagikan:
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dok.TribunBatam

PASUNDAN EKSPRES - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan digitalnya untuk memudahkan peserta dalam melakukan klaim, salah satunya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Berikut adalah langkah-langkah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi tersebut:

1. Buka Aplikasi JMO

Setelah masuk ke aplikasi JMO, pilih menu "Jaminan Hari Tua" di beranda.

2. Pilih Opsi Klaim JHT

Di dalam menu, pilih opsi "Klaim JHT". Aplikasi akan menampilkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

3. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan surat pengalaman kerja. Unggah dokumen sesuai petunjuk.

4. Lakukan Swafoto

Ambil foto diri (selfie) dengan memegang KTP, sesuai instruksi yang diberikan di aplikasi.

5. Isi Data NPWP dan Nomor Rekening

Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif yang akan digunakan untuk menerima pencairan dana.

6. Proses Verifikasi

Setelah semua data dan dokumen diunggah, sistem akan melakukan verifikasi. Jika verifikasi berhasil, saldo JHT akan dikirim langsung ke rekening bank yang terdaftar.

Dengan menggunakan aplikasi JMO, peserta dapat mengajukan klaim secara cepat dan praktis tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Proses ini memungkinkan layanan yang lebih mudah diakses bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional33 menit lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional1 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle1 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga2 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle3 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang3 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional4 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional4 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang4 jam lalu