Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Memverifikasi Penggunaan Data Pribadi oleh Pinjol dengan Mudah

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|23:38 WIB
Bagikan:
Cara Memverifikasi Penggunaan Data Pribadi oleh Pinjol dengan Mudah
cara verifikasi penggunaan data pribadi oleh pinjol. (screenshot @idebku.ojk.go.id)

PasundanEkspres - Kejadian pencurian data pribadi yang kemudian digunakan untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) telah beberapa kali terjadi. Tanpa disadari, korban mendapati dirinya ditagih utang oleh pinjol meskipun merasa tidak pernah melakukan transaksi dengan layanan tersebut.

Namun, ada langkah yang bisa diambil untuk memastikan apakah data pribadi telah disalahgunakan. Salah satu cara termudahnya adalah melalui pemeriksaan riwayat pembayaran kredit debitur menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Pemeriksaan SLIK OJK dapat dilakukan baik secara daring maupun luring. Untuk mempermudah, proses pemeriksaan daring dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana berikut ini:

1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih opsi 'Pendaftaran'.

2. Isi semua kolom yang diperlukan untuk memverifikasi ketersediaan layanan.

3. Lengkapi data registrasi dengan lengkap dan pastikan kebenarannya.

4. Lakukan proses BI Checking.

5. Unggah salinan identitas diri (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA) sesuai petunjuk yang diberikan.

6. Unggah foto diri sesuai instruksi.

7. Setelahnya, OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email.

8. Periksa status permohonan Anda di bagian 'Status Layanan'. Biasanya, hasil BI Checking akan diproses oleh OJK dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai cara memeriksa SLIK OJK secara daring, Anda dapat menghubungi layanan konsumen OJK melalui telepon di nomor 157. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi melalui email ke [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu