Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024, Penyaluran Dana hingga Rp3 Juta per Orang

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|21:00 WIB
Bagikan:
Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024, Penyaluran Dana hingga Rp3 Juta per Orang
Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024/foto Screenshot via Freepik/@parkmedia

PASUNDAN EKSPRES - Penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta, akan segera dilaksanakan untuk masyarakat penerima manfaat. 

Fokus PKH 2024 adalah memberikan dukungan kepada ibu hamil dan anak-anak dalam rangka memberikan akses kepada layanan kesehatan dan pendidikan, bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan sosial. 

Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024

Distribusi Bansos PKH 2024 akan dilakukan secara bertahap, terbagi dalam empat tahap selama satu tahun. 

Tahap 1 berlangsung pada bulan Januari-Maret, tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober, sementara tahap 4 berada pada Oktober hingga Desember.

Cara Pendaftaran

Cara pendaftaran untuk mendapatkan Bansos PKH 2024 secara online melibatkan langkah-langkah sebagai berikut: 

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store, lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. 
  • Pastikan data yang disampaikan valid dan akurat. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, temukan dan klik opsi "Daftar Usulan."
  • Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran, lengkapi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga, pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan. 

Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang, di mana tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

Persyaratan 

Untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima Bansos PKH 2024, calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan, 

Termasuk dalam kelompok yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kelurahan setempat, tidak termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, belum pernah menerima bantuan lain.

Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.


Nominal

Bansos PKH 2024 disalurkan kepada 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan nominal yang berbeda sesuai kategori, yaitu: 

Rp3 juta setahun untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita, Rp2,4 juta setahun untuk lansia dan penyandang disabilitas, 

Rp900 ribu setahun untuk anak sekolah SD, Rp1,5 juta setahun untuk anak sekolah SMP, dan Rp2 juta setahun untuk anak sekolah SMA.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang8 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu