Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengaktifkan Fitur DANA PayLater, Solusi Praktis Buat Kamu yang Butuh Tambahan Dana

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|21:19 WIB
Bagikan:
Cara Mengaktifkan Fitur DANA PayLater, Solusi Praktis Buat Kamu yang Butuh Tambahan Dana
Cara Aktifkan Fitur DANA PayLater.

PASUNDAN ESKPRES - Di zaman serba digital ini, layanan paylater semakin diminati karena memberi kemudahan dalam mengatur keuangan harian.

Salah satu yang kini ikut hadir dengan fitur tersebut adalah DANA, lewat layanan DANA PayLater.

Fitur ini memungkinkan kamu untuk meminjam saldo DANA hingga Rp10 juta, tanpa harus repot melalui proses BI Checking atau pengecekan riwayat kredit di SLIK OJK.

Cukup praktis, kan? Nah, kalau kamu penasaran dan ingin tahu bagaimana cara mengaktifkan fitur DANA PayLater ini, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah!

Apa Itu DANA PayLater?

DANA PayLater adalah layanan pinjaman dalam aplikasi DANA yang memungkinkan penggunanya untuk menggunakan saldo tambahan saat sedang butuh.

Limit yang ditawarkan bisa sampai Rp10.000.000, dan sistem pembayarannya fleksibel, bisa cicilan atau pelunasan satu kali di bulan berikutnya.

Keunggulan lainnya, fitur ini tidak memerlukan BI Checking atau pengecekan SLIK OJK, jadi cocok buat kamu yang belum punya histori kredit atau baru mulai membangun keuangan secara mandiri.

Selain itu, layanan ini juga bekerja sama dengan lembaga keuangan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi soal keamanan nggak perlu diragukan.

Syarat untuk Mengakses DANA PayLater

Namun, perlu diingat bahwa fitur ini hanya bisa diakses oleh pengguna akun DANA Premium.

Jadi kalau akun kamu masih versi biasa, harus upgrade dulu, ya.

Selain itu, pengguna juga diwajibkan melengkapi data diri secara lengkap, termasuk informasi pribadi, keluarga, dan pekerjaan.

Ini penting untuk proses penilaian kelayakan sebelum fitur PayLater bisa digunakan.

Cara Mengaktifkan Fitur DANA PayLater

Berikut langkah-langkah mudahnya:

1. Pastikan aplikasi DANA kamu sudah versi terbaru. Cek di Play Store atau App Store dan lakukan update jika perlu.

2. Kalau belum punya akun DANA, daftar dulu. Jangan lupa verifikasi identitas kamu agar bisa upgrade ke akun Premium.

3. Buka aplikasi DANA dan login seperti biasa.

4. Cari menu “DANA PayLater” di halaman utama atau menu keuangan.

5. Ikuti petunjuk pengajuan yang muncul. Biasanya kamu akan diminta melengkapi informasi pribadi dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

6. Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari DANA. Kalau disetujui, kamu bisa langsung mulai menggunakan limit pinjaman yang diberikan.

Dengan limit yang bisa sampai Rp10 juta dan proses yang cepat tanpa ribet, DANA PayLater bisa jadi solusi finansial jangka pendek yang cukup membantu, apalagi buat kebutuhan mendesak atau saat belum gajian.

Tapi, seperti layanan pinjaman pada umumnya, pastikan kamu bijak dalam menggunakannya, ya. Yuk, coba cek aplikasi DANA kamu sekarang, siapa tahu fitur ini sudah bisa langsung kamu aktifkan!

(zal/dbm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu