Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Menggunakan Fitur Notes Instagram, Bisa Bikin Status Singkat

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|17:10 WIB
Bagikan:
Cara Menggunakan Fitur Notes Instagram, Bisa Bikin Status Singkat
Fitur Notes Instagram. (Foto: Dok. Instagram)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengguna bisa menggunakan fitur Notes Instagram untuk membagikan status singkat tanpa perlu memakai foto atau video.

Instagram hingga kini masih menjadi platform media sosial terpopuler yang banyak digunakan orang untuk berbagi foto dan video kreatif dan menarik untuk menjangkau audiens.

Berbagai fitur di Instagram terus ditingkatkan oleh Meta agar mudah digunakan mulai dari fitur berbagi konten, interaksi, hingga bisnis dan kreator.

Salah satu fitur yang cukup menarik untuk digunakan adalah Notes yang diluncurkan Meta pada Desember 2023. Fitur ini memungkinkan pengguna menulis teks singkat yang dapat dijadikan status dan dibagikan kepada pengikut (followers) di Instagram.

Bagi pengguna yang belum pernah mencoba fitur Notes Instagram, fitur ini bisa digunakan apabila pengguna ingin membuat status tanpa harus menggunakan foto atau video.

Berbeda dengan unggahan di feed atau Stories, Notes memiliki tampilan yang lebih sederhana dan teks yang dibagikan cukup singkat.

Untuk mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut cara menggunakan fitur Notes Instagram dengan mudah.

Panduan Cara Menggunakan Fitur Notes Instagram

Notes adalah fitur terbaru yang tersedia di bagian Direct Message (DM) di Instagram. Fitur ini memungkinkan pengguna membuat tulisan singkat yang akan muncul di bagian atas DM.

Pengguna dapat membuat status tanpa harus menggunakan foto atau video serta bisa dilengkapi dengan musik sesuai keinginan pengguna.

Adapun Notes memiliki durasi terbatas yang bisa ditampilkan selama 24 jam dan kemudian menghilang menghilang secara otomatis.

Berikut cara menggunakan fitur Notes Instagram dengan mudah.

  • Buka aplikasi Instagram di ponsel
  • Klik ikon Direct Message di tengah
  • Di bagian Your note, klik kolom teks untuk membuat status
  • Tulis status sesuai keinginan pengguna
  • Untuk menambahkan musik, klik ikon not balok di bawah
  • Di bagian Share with, pilih status yang akan dibagikan (followers/close friends)
  • Klik "Share" untuk membagikan status

(inm)

Berita Terbaru

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang28 menit lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang36 menit lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle1 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang2 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional2 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional3 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang3 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional3 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Nasional3 jam lalu