Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengurus KTP di Binong Subang, Ini Alamat dan Jadwalnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|08:00 WIB
Bagikan:
Cara Mengurus KTP di Binong Subang, Ini Alamat dan Jadwalnya
Kantor Kecamatan Binong. (Foto: Screenshot Google Maps)

PASUNDANEKSPRES.ID -  Informasi tentang cara mengurus KTP di Binong Subang perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP di kantor kecamatan.

Kecamatan Binong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Subang yang berada di wilayah utara serta memiliki sembilan desa yakni Desa Binong, Cicadas, Citrajaya, Karangsari, Karangwangi, Kediri, Kihiyang, Mulyasari, dan Nanggerang.

Bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Binong yang ingin melakukan urusan terkait administrasi kependudukan, kini bisa dilakukan di kantor Kecamatan Binong.

Kantor Kecamatan Binong melayani berbagai pelayanan publik untuk masyarakat, terutama dalam hal pengurusan KTP, mulai dari perekaman KTP, pencetakan KTP, melakukan perubahan data, atau mengganti KTP karena rusak maupun hilang.

Untuk mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut cara mengurus KTP di Binong Subang dengan mudah.

Alamat dan Jam Operasional Kecamatan Binong

Kantor Kecamatan Binong beralamat di Jl. Raya Binong No.57, Binong, Kec. Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jam operasional kantor Kecamatan Binong beroperasi setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB serta hari Sabtu dan Minggu tutup.

Cara Mengurus KTP di Binong Subang

Kantor Kecamatan Binong melayani berbagai pelayanan publik bagi masyarakat, salah satunya pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP.

Masyarakat dapat mengurus KTP di kantor Kecamatan Binong secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Pemohon yang ingin melakukan perekaman KTP harus melampirkan persyaratan dokumen yakni formulir F-1.02 dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, syarat pencetakan KTP yakni formulir F-1.02 dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan hilang dari kepolisian (bagi KTP hilang) dan KTP rusak (bagi KTP rusak).

Alur Perekaman KTP di Kantor Kecamatan:

  • Pemohon datang ke kantor Kecamatan Binong dengan membawa berkas lengkap
  • Mengambil nomor antrean
  • Menyerahkan berkas kepada petugas
  • Verifikasi berkas oleh petugas
  • Melakukan perekaman KTP
  • Tunggu proses pencetakan KTP hingga selesai

Masyarakat dapat mengikuti informasi pelayanan publik di kantor Kecamatan Binong melalui akun Instagram @kec.binongsubangofficial.

(inm)

Berita Terbaru

Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Subang44 menit lalu
Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline1 jam lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga2 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional3 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional4 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang5 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional6 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle7 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional17 jam lalu
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Nasional17 jam lalu