Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara Tanpa Hapus Aplikasi

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:55 WIB
Bagikan:
Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara Tanpa Hapus Aplikasi
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. (Foto: Pexels/Rahul Shah)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengguna dapat menonaktifkan penggunaan WhatsApp sementara waktu tanpa harus logout akun dan menghapus aplikasi tersebut.

Banyak orang yang kini menggunakan WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan instan yang memudahkan pengguna berkomunikasi melalui pesan teks dan panggilan suara atau video.

Ada berbagai fitur yang tersedia di WhatsApp mulai dari mengirimkan pesan teks, panggilan suara, panggilan dokumen, berbagi status, berbagi dokumen, dan masih banyak lagi.

Pada umumnya, WhatsApp sering digunakan untuk berbagai hal, mulai dari personal, pekerjaan, hingga bisnis membuat aplikasi ini harus sering dicek secara berkala dengan menyalakan notifikasi.

Namun, ada kalanya pengguna ingin beristirahat sejenak dari notifikasi dan pesan WhatsApp yang terus muncul.

Banyak pengguna mencari cara menonaktifkan Whatsapp sementara tanpa hapus aplikasi agar riwayat chat, kontak, grup tetap dapat diakses kembali ketika pengguna kembali aktif menggunakan aplikasi tersebut.

Ada berbagai cara untuk menonaktifkan WhatsApp sementara waktu bagi pengguna yang ingin mengurangi aktivitas pada aplikasi WhatsApp tanpa harus hapus akun

Simak selengkapnya informasi tentang cara menonaktifkan Whatsapp sementara tanpa hapus aplikasi dengan mudah.

Panduan Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara

Salah satu cara menonaktifkan WhatsApp sementara adalah keluar atau logout akun, namun banyak pengguna yang tidak ingin melakukan cara ini, terutama bagi pengguna yang ingin mengamankan riwayat chat atau grup agar tidak terhapus.

Namun, ada cara alternatif lain untuk menonaktifkan WhatsApp sementara tanpa hapus aplikasi.

Cara ini memungkinkan WhatsApp berhenti menerima pesan atau notifikasi untuk sementara waktu tanpa perlu hapus aplikasi dari perangkat.

Setelah pengguna mengaktifkan kembali aplikasi, semua fungsi akan kembali berjalan seperti biasa.

Pesan yang dikirim selama aplikasi tidak aktif umumnya akan tetap masuk dan dapat dibaca ketika pengguna kembali online.

Berikut cara - cara menonaktifkan Whatsapp sementara tanpa hapus aplikasi.

1. Fitur Force Stop Aplikasi

  • Buka pengaturan di ponsel
  • Pilih "Aplikasi" atau "Apps"
  • Pilih "Manage Apps"
  • Cari dan pilih aplikasi WhatsApp
  • Klik "Force Stop" untuk menghentikan proses WhatsApp yang sedang aktif

2. Matikan Data Seluler

  • Buka pengaturan di ponsel
  • Pilih SIM Cards & Mobile Networks
  • Matikan data seluler

3. Sembunyikan Status Online

  • Buka WhatsApp di handphone
  • Di halaman utama, klik titik tiga di pojok kanan atas
  • Pilih menu "Pengaturan"
  • Klik opsi "Privasi"
  • Pilih opsi "Terakhir dilihat dan online"
  • Pilih opsi yang diinginkan pada bagian "Siapa yang dapat melihat terakhir dilihat saya", pengguna bisa memilih opsi "Tidak ada" jika status online ingin dimatikan
  • Pilih opsi yang diinginkan pada bagian "Siapa yang bisa melihat ketika saya online"

(inm)

Berita Terbaru

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle45 menit lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang1 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang2 jam lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle2 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga3 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang4 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional4 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional4 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang4 jam lalu