Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|17:38 WIB
Bagikan:
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan (Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online bagi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat wajib mendaftar BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengetahui faskes (fasilitas kesehatan), kelas yang dipilih, serta status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Namun, beberapa peserta ingin mengajukan pemindahan faskes karena alasan tertentu, misalnya lokasi faskes yang jauh, pelayanan yang kurang memuaskan, dan alasan lainnya.

BACA JUGA: 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini Bakal Langsung Cairkan Rp 500.000, Gini Caranya

BPJS Kesehatan menyediakan layanan bagi peserta yang ingin pindah faskes secara online, tanpa perlu pergi ke kantor cabang.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online

1. Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store di handphone

- Buka aplikasi lalu log in dengan memasukkan NIK, password dan captcha

- Pada halaman utama, pilih menu "Perubahan Data Peserta"

- Klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)"

- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang diinginkan lalu "Simpan"

- Konfirmasi persetujuan dan verifikasi kode OTP

2. Hubungi Layanan WhatsApp Pandawa

Peserta dapat pindah faskes dengan menghubungi layanan resmi BPJS bernama Pandawa yang tersedia di WhatsApp.

- Hubungi nomor WA resmi Layanan Pandawa di nomor 0811-81650165 (Pastikan nomor tersebut memiliki centang hijau yang menandakan layanan adalah asli)

- Ketik informasi yang diperlukan, misalnya "Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?"

BACA JUGA: Cara Mencairkan DANA Cicil di Aplikasi DANA, Apakah Bisa?

- Layanan Pandawa akan mengirimkan pesan otomatis dan mengarahkan peserta untuk memilih hal yang dibutuhkan

- Pilih opsi "Administrasi"

- Layanan Pandawa akan mengirimkan formulir yang dapat diakses melalui link yang telah tersedia

- Peserta mengisi informasi di dalam formulir lalu kirim

3. Care Center 165

- Hubungi Care Center 165

- Setelah layanan tersambung, peserta menyampaikan aduan/masalah terkait layanan BPJS Kesehatan yang sedang digunakan

- Tunggu instruksi selanjutnya yang diberikan petugas

Demikian informasi tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online. (inm)

Berita Terbaru

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle12 menit lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline1 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional1 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline1 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle2 jam lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional2 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional3 jam lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional3 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional3 jam lalu