Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Pinjam Uang dengan Limit Besar dan Tenor Panjang, Bisa Sampai Rp 100 Juta

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|11:33 WIB
Bagikan:
Cara Pinjam Uang dengan Limit Besar dan Tenor Panjang, Bisa Sampai Rp 100 Juta
Ilustrasi seseorang memegang uang (Foto: Pexels)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara pinjam uang dengan limit besar dan tenor panjang.

Ada berbagai alasan mengapa seseorang mengajukan pinjaman seperti tidak punya uang sama sekali atau membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti modal usaha, biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan masih banyak lagi.

Berbagai cara bisa dilakukan untuk mendapatkan pinjaman, baik pinjam ke teman atau keluarga terdekat, pinjam ke bank, atau pinjaman online.

Apalagi di zaman sekarang sudah banyak orang yang meminjam uang di pinjaman online yang menawarkan sejumlah kemudahan dalam pengajuan pinjaman hingga pencairan dana yang cepat.

Namun, masyarakat harus berhati-hati dan waspada dalam memilih pinjaman online serta memastikan menggunakan layanan yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi keamanan dan kenyamanan data pengguna.

Lantas, apa saja cara pinjam uang dengan limit besar dan tenor panjang? Simak informasi selengkapnya.

Ini Cara Pinjam Uang dengan Limit Besar dan Tenor Panjang

1. Pinjam di Bank

Salah satu cara pinjam uang dengan limit besar dan tenor panjang adalah meminjam di bank, baik di bank pemerintah, bank umum, bank swasta, atau bank perkreditan rakyat (BPR).

Anda bisa meminjam uang di bank melalui program kredit tertentu atau bisa mengajukan kredit usaha rakyat atau dikenal KUR.

Pinjaman KUR bisa diajukan bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang tengah membutuhkan dana tambahan untuk modal usaha.

Adapun pinjaman non-KUR bisa diajukan bagi masyarakat yang juga membutuhkan dana tambahan untuk hal tertentu seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, pembelian kendaraan, renovasi rumah dan lain-lain.

Bank akan memberikan rincian tabel kredit pinjaman seperti suku bunga, plafon pinjaman, simulasi angsuran, dan tenor pinjaman kepada masyarakat yang akan meminjam uang di bank.

2. Pinjam di Pinjaman Online

Di zaman sekarang, banyak orang yang memutuskan meminjam uang lewat pinjaman online karena syarat pengajuan yang mudah dan dana langsung dicairkan dengan cepat.

Ada berbagai aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit besar dengan bunga rendah seperti SPayLater, Home Credit, Kredivo, dan masih banyak lagi.

Namun, pengguna harus berhati-hati sebelum memilih pinjaman online dan pastikan untuk memilih pinjaman online yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(inm)

Berita Terbaru

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta6 menit lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang1 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline1 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline2 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle3 jam lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline4 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional5 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline5 jam lalu
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline5 jam lalu