Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Coffee Rakh Subang Hadirkan Wain Kopi Fermentasi

Z
Zaenal AbidinEditor: Asep
|10:34 WIB
Bagikan:
Coffee Rakh Subang Hadirkan Wain Kopi Fermentasi
LAYANI PELANGGAN: Owner Coffee Rakh Subang, Nur Fadillah saat melayani customer di event ASSF Subang beberapa waktu lalu. Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres

SUBANG-Inovasi dalam mengolah kopi terus dilakukan pelaku usaha kopi di Kabupaten Subang. Salah satunya dilakukan Coffee Rakh Subang yang menghadirkan produk kopi fermentasi bernama Wain Kopi, dengan memanfaatkan biji kopi yang sebelumnya masuk kategori reject dan berpotensi terbuang.

Owner Coffee Rakh Subang, Nur Fadillah, mengatakan pihaknya saat ini menyediakan dua jenis kopi utama, yakni Robusta dan Arabika. Dari kedua jenis tersebut, kopi Arabika menjadi salah satu produk yang paling banyak diminati oleh konsumen. "Kalau di kita ada dua kopi, yaitu Robusta dan Arabika. Biasanya yang menjadi best seller adalah kopi Arabika," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Selain menawarkan kopi reguler, Coffee Rakh juga memiliki produk unggulan yang menjadi pembeda, yakni Wain Kopi. Produk tersebut dibuat dengan memanfaatkan kopi reject yang sebelumnya tidak digunakan dan umumnya berakhir sebagai limbah.

Menurutnya, pemanfaatan kopi reject tersebut menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai guna bahan yang sebelumnya dianggap tidak layak jual. Kopi tersebut terlebih dahulu melalui proses penggilingan sebelum kemudian difermentasi.

Proses fermentasi Wain Kopi dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Dalam prosesnya, bahan kopi dipadukan dengan sejumlah bahan pendukung untuk membantu proses fermentasi sehingga menghasilkan karakter rasa yang berbeda dibandingkan kopi biasa. "Biasanya satu bulan. Kalau lebih lama itu lebih enak lagi," jelasnya mengenai proses fermentasi Wain Kopi.

Dengan proses tersebut, Wain Kopi diharapkan dapat menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah sekaligus membuka peluang usaha baru dari bahan kopi yang sebelumnya kurang termanfaatkan. Inovasi ini juga menunjukkan bahwa produk kopi dapat dikembangkan melalui berbagai metode pengolahan.

Dari sisi harga, Wain Kopi dibanderol sekitar Rp20.000. Sementara itu, kopi Robusta dalam kemasan 100 gram dijual dengan harga Rp15.000, produk blend sekitar Rp25.000, dan kopi Arabika dibanderol sekitar Rp35.000.

Bagi kalian yang ingin Coffee Rakh Subang bisa datang ke BTN Ciheuleut, Blok B 13 Nomor 207, Kabupaten Subang. Kehadiran berbagai pilihan produk tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan usaha kopi lokal melalui inovasi dan pemanfaatan bahan secara lebih optimal.(znl/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat15 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang33 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu