Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

FIFTY FIFTY Berencana Comeback dan Ungkap Penambahan Anggota Baru

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|10:09 WIB
Bagikan:
FIFTY FIFTY Berencana Comeback dan Ungkap Penambahan Anggota Baru
FIFTY FIFTY membagikan rencana mereka untuk comeback pada tahun ini dengan penambahan anggota baru. (Soompi)

PASUNDAN EKSPRES - FIFTY FIFTY membagikan rencana mereka untuk comeback pada tahun ini dengan penambahan anggota baru.

ATTRAKT selaku agensi yang menaungi FIFTY FIFTY mengumumkan tentang rencana comeback girl grup tersebut di tahun ini.

"Kami baru-baru ini memulai reorganisasi anggota grup yang berpusat di sekitar Keena. Kami berencana untuk mengonfirmasi susunan grup sekitar bulan April dan merilis musik baru sekitar bulan Juni." tulis ATTRAKT dalam pernyataannya pada Kamis, 8 Februari 2024.

FIFTY FIFTY dipastikan comeback pada bulan Juni mendatang dengan menambahkan tiga anggota baru yang akan menemani Keena sebagai anggota tetap.

Diketahui, Keena hanya satu-satunya anggota FIFTY FIFTY yang masih bertahan dalam grup.

Tiga anggota lainnya yaitu Saena, Sio, dan Aran telah keluar dari grup tersebut akibat terlibat perselisihan dengan agensinya.

Sebagai informasi, FIFTY FIFTY adalah girl grup Korea Selatan yang debut pada 18 November 2022 dengan formasi anggota awal sebanyak 4 orang yaitu Keena, Saena, Sio, dan Aran.

Nama FIFTY FIFTY pun tiba-tiba naik sebab lagunya yang berjudul 'Cupid' yang rilis pada 24 Februari 2023 menjadi viral di TikTok serta berhasil masuk dalam chart Billboard Hot 100.

Namun, di tengah viralnya lagu tersebut, keempat anggota FIFTY FIFTY dan ATTRAKT memulai pertarungan hukum untuk mendapatkan kontrak eksklusif mereka setelah lagu 'Cupid' menjadi viral secara global. 

Pada bulan Juni 2023, FIFTY FIFTY mengajukan penangguhan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT, dan di tengah perselisihan, Keena kembali ke ATTRAKT dan membatalkan gugatan hukumnya. 

Saena, Sio, dan Aran kemudian diberitahu tentang pemutusan kontrak mereka oleh ATTRAKT, yang kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap mereka. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu