Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gegara Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin, Agnez Mo Disomasi Ari Bias Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:12 WIB
Bagikan:
Gegara Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin, Agnez Mo Disomasi Ari Bias Bayar Penalti Rp1,5 Miliar
Agnez Mo disomasikan Ari Bias gegara bawakan lagu 'Bilang Saja' di konser musik tanpa izin. (Foto: Instagram @agnezmo)

PASUNDAN EKSPRES - Penyanyi Agnez Mo disomasikan oleh penulis lagu Ari Bias terkait penggunaan lagu ciptaannya 'Bilang Saja' di konser musik tanpa izin darinya.

Diketahui, Agnez Mo pernah membawakan lagu 'Bilang Saja' saat tampil di konser musik yang diselenggarakan HW Group di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023.

Ari Bias selaku penulis lagu tersebut pernah mengirimkan surat somasi secara tertutup kepada Agnez Mo dan HW Group namun tidak ada tanggapan apapun dari kedua belah pihak selama setahun.

Dia pun melayangkan kembali surat somasi kedua secara terbuka yang mengklaim bahwa Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu membawakan lagu 'Bilang Saja' di konser musik di bawah manajemen HW Group.

"Peristiwa itu sendiri hampir satu tahun yang lalu, masing-masing pada bulan Mei itu di Surabaya, Bandung, dan di Jakarta tanpa meminta izin dan tanpa juga membayarkan hak yang seharusnya Ari Bias sebagai pencipta termasuk hak ekonominya," ucap Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang di Jakarta Selatan, dilansir dari disway.id, Jumat (2/4).

Sebelum Ari melayangkan somasi, ia telah berkomunikasi dengan Steve, manajer sekaligus kakak kandung Agnez Mo, terkait kewajibannya yang harus dibayarkan namun pesannya malah diabaikan.

"Tapi kelihatannya itikad baik itu tidak ada atau belum ada sampai hari ini sehingga beberapa waktu yang lalu atas permintaan dan kuasa yang diberikan Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup setelah tertulis kepada penyelenggaranya HW Grup atau HW Event dan juga kepada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," ujar Minola.

Oleh sebab itu, Ari Bias mengirimkan surat somasi kepada Agnez Mo serta HW Group sebagai penyelenggara untuk membayarkan penalti sebesar Rp 1,5 miliar, yang mana masing-masing penalti sebesar Rp 500 juta untuk satu konser.

"Oleh karena itu, dalam somasi ini kami meminta mereka segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang dilakukan sebanyak 3 kali itu, penalti masing-masing sebesar Rp500 juta. Jadi 3 konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," pungkasnya. 

Adapun, Ari Bias memberikan waktu selama 7 hari kepada Agnez Mo dan HW Group untuk menanggapi somasinya. (inm)

Berita Terbaru

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional13 menit lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta28 menit lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang29 menit lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional39 menit lalu
ADVERTISEMENT
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle39 menit lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional42 menit lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline46 menit lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang47 menit lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional51 menit lalu
Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Subang55 menit lalu