Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hati-Hati! Sebutan 'ToBrut' Bisa Bikin Kamu Kena Denda dan Penjara

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|12:34 WIB
Bagikan:
Hati-Hati! Sebutan 'ToBrut' Bisa Bikin Kamu Kena Denda dan Penjara
Hati-Hati! Sebutan 'ToBrut' Bisa Bikin Kamu Kena Denda dan Penjara

PASUNDAN EKSPRES- Gengs, ada berita menarik nih buat kalian! Ternyata, sebutan ‘ToBrut’ bisa bikin kamu kena denda jutaan rupiah dan penjara sampai 9 bulan. Gimana bisa? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Jadi, apa sih sebenarnya ‘ToBrut’ itu? Jangan salah, bukan berarti ‘tobat brutal’ atau yang lainnya, ya.

Sebutan ini merupakan singkatan yang enggak sopan. ‘To’ di sini merujuk pada bagian tubuh perempuan di daerah dada, sedangkan ‘brut’ itu berarti brutal. Jadi, ‘ToBrut’ itu secara kasar bisa diartikan sebagai 'dadanya brutal' atau 'gede banget'.

Secara moral, sebutan ini jelas enggak etis karena termasuk dalam pelecehan verbal. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Alimatu Giptia, sebutan ini merendahkan tampilan fisik perempuan dan termasuk dalam kategori pelecehan.

Ternyata, ada hukum yang mengatur hal ini! Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, sebutan-sebutan yang merendahkan seperti ‘ToBrut’ bisa dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan dan denda paling banyak Rp10 juta.

Jadi, jangan cuma berhenti di ‘ToBrut’ aja, semua sebutan yang ada unsur melecehkannya juga berpotensi kena sanksi.

Jadi, buat kamu yang suka nyerocos tanpa mikir, lebih baik hati-hati. Jangan sampai sebutan yang enggak sopan malah bikin kamu masuk bui atau harus merogoh kocek dalam-dalam!

Berita Terbaru

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta51 menit lalu
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline1 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline2 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional2 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle3 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga4 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle4 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang5 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang5 jam lalu