Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:13 WIB
Bagikan:
Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?
Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri (Foto: laman resmi MUI)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang ziarah kubur saat Idul Fitri beserta doa yang dibaca saat ziarah kubur.

Pada Hari Raya Idul Fitri, sebagian umat Islam ada yang melakukan tradisi ziarah kubur atau dikenal dengan nyekar.

Melansir dari NU Online, ziarah secara bahasa memiliki arti berkunjung atau mendatangi, dan secara istilah ziarah kubur diartikan dengan mengunjungi makam-makam orang yang sudah meninggal.

Tujuan dari ziarah kubur adalah untuk mendoakan mereka, mengirim surat Al-Fatihah, atau bacaan Al-Qur’an lainnya, atau bertabarruk kepadanya, dan tujuan lain yang dibenarkan dalam Islam.

Ziarah kubur merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam sebab dengan berziarah, seseorang akan selalu mengingat tentang kematian serta mendoakan orang-orang yang meninggal lebih dahulu.

Anjuran melakukan ziarah kubur bagi umat Islam terdapat dalam hadits sebagai berikut:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ

Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim)

Kemudian Rasulullah SAW bersabda,

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

Artinya: "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian."

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri? Berikut informasi selengkapnya.

Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri

Melakukan ziarah kubur merupakan anjuran dalam syariat Islam sehingga bisa dilakukan kapan pun, termasuk pada hari Lebaran atau Idul Fitri.

Ziarah tidak memiliki waktu secara khusus, setiap orang boleh melakukannya di waktu apa pun.

Melansir dari laman NU Online, dalam Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa dianjurkan melakukan ziarah pada hari raya, baik hari raya Idul Fitri, maupun hari raya Idul Adha, karena dengan berziarah bisa mengingatkan akhirat,

تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ

Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian  berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).

Ada banyak manfaat yang diraih dari ziarah kubur di hari Lebaran yakni mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, menjaga tradisi ziarah di Indonesia, dan mendapat pahala bagi orang yang berziarah.

Doa Ziarah Kubur

Para peziarah yang hendak melakukan ziarah kubur hendaknya mengawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dzikir, serta mendoakan ahli kubur di daerah yang diziarahi dan semua umat Islam.

Selanjutnya, membaca Surat Al-Fatihah sebanyak tiga kali kemudian membaca Surat al-Ikhlas sebanyak tiga kali, al-Falaq dan an-Nas, lalu Surat Al-Fatihah, awal Surat al-Baqarah, ayat kursi, lalu beberapa bacaan dzikir dan shalawat seperti biasa dibacakan dalam kegiatan tahlil. Bisa juga ditambahkan dengan bacaan Surat Yasin.

(inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu