Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:42 WIB
Bagikan:
Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (Foto: Freepik/jcomp)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Pada 10 hari terakhir menjelang Idul Fitri, umat Muslim wajib menunaikan zakat fitrah yang merupakan rukun Islam yang ketiga.

Melansir dari laman NU Online Lampung, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Pembayaran zakat dapat dilakukan di masjid, mushala, atau lembaga amil zakat yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah saw:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ 

Artinya: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri (HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah seperti yang telah disebutkan oleh Allah swt di dalam Al-Qur'an.

Siapa saja 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah? Simak informasi selengkapnya.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah (mustahik) telah disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah Ayat 60)

Melansir dari laman NU Online Lampung, berikut 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

1. Fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.  

2. Orang Miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.  

3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 

4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.  

5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 

6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 

7. Orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.  

8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Ketentuan Zakat Fitrah

1. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ yaitu 2176 gram atau 2,2 kg beras atau makanan pokok. Dalam praktiknya jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 Kg, karena untuk kehati-hatian. Hal ini dianggap baik oleh para ulama. 

2. Menurut madzhab Hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat fitrah dengan uang seharga ukuran itu, jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.  

3. Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri maka dianggap sedekah sunnah.

4. Zakat fitrah boleh dikeluarkan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat. 

5. Amil atau panitia zakat fitrah boleh membagikan zakat kepada mustahik setelah shalat Idul Fitri karena uzur syar’i.  

6. Jika terjadi perbedaan hari raya, maka panitia zakat fitrah yang berhari raya terlebih dahulu tidak boleh menerima zakat fitrah setelah mereka mengerjakan shalat Idul Fitri. 

7. Panitia zakat fitrah hendaknya mendoakan kepada orang yang membayar zakat, agar ibadahnya selama Ramadhan diterima dan mendapat pahala. 

(inm)

Berita Terbaru

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle59 menit lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle2 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle3 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle4 jam lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang4 jam lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle4 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle4 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional5 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional5 jam lalu