Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Cara Perpanjang SIM C dan A secara Online, Lebih Ringkas Tak Perlu ke Satpas

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|12:35 WIB
Bagikan:
Ini Cara Perpanjang SIM C dan A secara Online, Lebih Ringkas Tak Perlu ke Satpas
ILUSTRASI: SIM A dan SIM C Republik Indonesia dengan latar belakang aplikasi Digital Korlantas. (Sumber: PNGTree/Digital Korlantas/Edited via Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kini, proses perpanjangan SIM C dan SIM A tidak lagi menyulitkan. Layanan online resmi dari Korlantas Polri sudah tersedia dan dapat dimanfaatkan pemilik SIM untuk lebih menghemat waktu tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Seluruh tahapan perpanjangan terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan tentunya sudah berlaku secara nasional.

Kehadiran layanan ini menjadi langkah penyederhanaan administrasi kepolisian, karena perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Perpanjangan SIM tetap wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlambat, pengurusan harus dilakukan dari awal seperti pembuatan SIM baru.

Karena itu, memahami cara perpanjang SIM C online sejak awal menjadi langkah penting agar tidak terkendala administrasi.

Seluruh tahapan dirancang sederhana dan bisa diakses melalui ponsel.

Cara Perpanjang SIM C dan A Secara Online

Cara perpanjang SIM C dan SIM A saat ini dapat dilakukan tanpa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi.

Layanan online ini disediakan langsung oleh Korlantas Polri melalui aplikasi Digital Korlantas. Setelah pengajuan disetujui, SIM baru akan dicetak dan dikirim ke alamat pemohon.

Layanan ini berlaku untuk perpanjangan SIM C dan SIM A yang masih aktif.

Proses verifikasi dilakukan secara digital, sehingga ketepatan data dan kelengkapan dokumen menjadi faktor utama kelancaran pengajuan.

Syarat Perpanjang SIM C dan Jenis SIM Lainnya Tahun 2026

Sebelum memulai cara perpanjang SIM C online, sejumlah dokumen perlu disiapkan.

Seluruh berkas digunakan sebagai dasar verifikasi identitas dan kelayakan berkendara.

Berikut syarat perpanjangan SIM online terbaru:

  1. Foto E-KTP yang masih berlaku
  2. Foto SIM lama mendekati masa kedaluwarsa
  3. Foto tanda tangan di atas kertas putih
  4. Pas foto latar biru resolusi 480 x 640 piksel
  5. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (Rikkes)
  6. Hasil tes psikologi

Dokumen tersebut diunggah langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri pada tahap permohonan perpanjangan.

Tahapan Cara Perpanjang SIM C dan SIM A Secara Online

Mengacu pada ketentuan Digital Korlantas Polri, berikut alur cara perpanjang SIM C dan SIM A secara online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store
  2. Registrasi menggunakan nomor ponsel aktif
  3. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS
  4. Buat dan konfirmasi PIN akun
  5. Lengkapi profil berisi NIK, nama, dan email
  6. Aktifkan akun melalui email verifikasi
  7. Lakukan verifikasi E-KTP menggunakan foto liveness
  8. Siapkan seluruh dokumen pendukung
  9. Lakukan tes kesehatan di erikkes.id
  10. Ikuti tes psikologi melalui app.eppsi.id
  11. Masuk menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  12. Unggah dokumen sesuai ketentuan
  13. Pilih Satpas penerbit SIM
  14. Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika diperlukan
  15. Tentukan metode pengiriman atau pengambilan SIM
  16. Pilih metode pembayaran melalui virtual account BNI
  17. Pantau status pengajuan di menu transaksi
  18. Isi indeks kepuasan setelah SIM diterima
  19. Klik tombol perbarui agar SIM terdigitalisasi
  20. Setelah seluruh proses selesai, SIM baru akan aktif dan tercatat secara digital.

Biaya Perpanjangan SIM Online

Berapa biayanya?

Biaya perpanjangan SIM nasional ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk layanan tambahan. Pemohon juga dikenakan biaya layanan aplikasi sebesar Rp 10.000 serta biaya tes psikologi Rp 37.500.

Biaya pengiriman SIM menyesuaikan jarak dan jenis layanan yang dipilih.

Total biaya dapat berbeda tergantung lokasi pengiriman dan kebutuhan layanan tambahan.


Perpanjang SIM C online menjadi pilihan praktis di tahun 2026 karena prosesnya resmi, jelas, dan dapat dilakukan dari mana saja.

Selama masa berlaku SIM belum habis, perpanjangan bisa diajukan secara mandiri melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jadi, itu dia cara perpanjang SIM C dan jenis SIM lainnya secara online yang bisa dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

(pm)

Berita Terbaru

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle13 menit lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional43 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle47 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline1 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga2 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta2 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta2 jam lalu