Ini Dia Lokasi SIM Keliling Subang Agustus 2026, Cek di Sini!

PASUNDANEKSPRES.ID - Ini dia lokasi SIM Keliling Subang. Bagi kamu yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Subang, layanan SIM Keliling dapat menjadi pilihan praktis.
Layanan mobile dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini hadir di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) induk.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, persyaratan, serta biaya yang perlu disiapkan, kamu bisa mengatur waktu pengurusan SIM dengan lebih mudah.
Lokasi SIM Keliling Subang Agustus 2026
Layanan SIM Keliling Subang tersedia di beberapa titik strategis, termasuk wilayah Jalancagak, Pagaden, Kalijati, Pamanukan, dan Purwadadi.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Subang selama Agustus 2026 yang dilansir dari laman Jadwal SIM Keliling:
| Hari | Lokasi | Waktu |
|---|---|---|
| Senin | Kecamatan Jalancagak atau Pasar Cipeundeuy | 09.00–14.00 WIB |
| Selasa | Plaza Pagaden | 09.00–14.00 WIB |
| Rabu | Pasar Kalijati | 09.00–14.00 WIB |
| Kamis | Bawah Fly Over Pamanukan | 09.00–14.00 WIB |
| Jumat | Pasar Purwadadi | 09.00–14.00 WIB |
| Sabtu | Plaza Pagaden atau Wisma Karya Subang | 08.00–12.00 WIB |
Sebelum datang, kamu sebaiknya memastikan kembali jadwal dan lokasi layanan karena operasional SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan kondisi di lapangan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses pelayanan berjalan lebih cepat, siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling.
Beberapa persyaratan yang perlu kamu bawa antara lain:
- E-KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar.
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi sebanyak 2 lembar.
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
- Hasil tes psikologi SIM.
- Biaya administrasi sesuai ketentuan.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, kamu tidak dapat menggunakan layanan perpanjangan SIM Keliling dan perlu mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku di Satpas. Begitu pula jika kamu ingin membuat SIM baru, prosesnya dilakukan di kantor Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM Subang 2026
Mengetahui biaya perpanjangan SIM sejak awal dapat membantu kamu menyiapkan anggaran. Biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Besaran PNBP untuk perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya PNBP tersebut, kamu juga perlu mempertimbangkan biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Besarannya dapat berbeda tergantung fasilitas atau penyedia layanan.
Perkiraan biaya tambahan yang perlu disiapkan meliputi:
- Tes kesehatan: sekitar Rp35.000–Rp50.000.
- Tes psikologi: sekitar Rp60.000–Rp100.000.
- Asuransi: sekitar Rp30.000–Rp50.000, jika tersedia dan kamu memilihnya.
Dengan demikian, total biaya yang perlu kamu siapkan dapat berbeda berdasarkan layanan tambahan yang digunakan. Berdasarkan perkiraan tersebut, biaya keseluruhan perpanjangan SIM A atau SIM C di Subang berada di kisaran Rp190.000–Rp230.000.
Itulah mengenai lokasi SIM Keliling yang ada Subang. Layanan SIM Keliling Subang memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dengan lebih praktis.
Jangan lupa mengecek kembali jadwal dan ketentuan terbaru agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
(ipa)
