Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR BNI 2025, Bisa Online atau Offline

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|15:27 WIB
Bagikan:
Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR BNI 2025, Bisa Online atau Offline
KUR BNI 2025

PASUNDAN EKSPRES - Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), simak syarat dan cara ajukan KUR BNI 2025.

Program KUR BNI 2025 merupakan kredit atau pinjaman yang diberikan pemerintah untuk memajukan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Pemerintah telah membuka penyaluran dana KUR 2025, termasuk program KUR BNI 2025 dengan memberikan limit pinjaman mulai dari Rp 25 juta.

Adapun pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300T untuk program KUR di tahun 2025 ini. 

Hal ini tentunya memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya dengan mengajukan pinjaman KUR melalui Bank BNI. 

Lantas, bagaimana persyaratan dan cara ajukan KUR BNI di tahun ini? Simak informasi lengkapnya tentang syarat dan cara ajukan KUR BNI 2025.

Syarat Pengajuan KUR BNI

Dilansir dari laman resmi BNI eForm KUR Mikro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR, berikut persyaratannya:

- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi surat nikah  (bagi pengaju yang sudah menikah)
- Surat Izin Usaha
- NPWP (untuk pengajuan kredit lebih dari Rp 50 juta)
- Fotokopi dokumen agunan (untuk pengajuan kredit di atas Rp 100 juta)
- Usaha sudah berjalan minimal enam bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
- Dapat mengajukan KUR asalkan kartu kredit dalam kondisi lancar
- Dapat mengajukan KUR walaupun sedang menerima KPR, KKB untuk tujuan produktif  

Cara Ajukan KUR BNI 2025

1. Via Offline (Kantor Cabang BNI)
- Kunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan pengajuan KUR BNI 
- Ambil nomor antrean ke bagian Customer Service dan tunggu hingga Anda dipanggil 
- Petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan KUR 
- Pihak BNI akan melalukan survei ke lokasi usaha serta wawancara terkait usaha yang dijalankan 
- Proses persetujuan kredit memerlukan waktu sekitar 3-7 hari kerja
- Apabila pengajuan KUR disetujui, pihak BNI akan kembali menghubungi Anda untuk tanda tangan dan proses pencairan dana

2. Via Online
- Kunjungi situs eform.bni.co.id untuk pengajuan KUR BNI online 
- Baca syarat dan ketentuan KUR BNI sebelum memulai pengajuan
- Centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah jika telah membaca persyaratan dan ketentuan tersebut 
- Klik "Lanjutkan" 
- Isi data diri dan data usaha dengan lengkap
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan lalu kirim
- Tunggu informasi dari pihak BNI terkait survey KUR
- Pihak BNI akan datang ke rumah Anda dan melakukan survey KUR di lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha yang dijalankan
- Proses persetujuan kredit memerlukan waktu sekitar 3-7 hari kerja
- Apabila pengajuan KUR disetujui, pihak BNI akan kembali menghubungi Anda untuk tanda tangan perjanjian kredit dan proses pencairan dana


(inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline6 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat7 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle8 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang8 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu