Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Libur Imlek 2026, Ini Rangkaian Long Weekend

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|14:50 WIB
Bagikan:
Jadwal Libur Imlek 2026, Ini Rangkaian Long Weekend
Jadwal Libur Imlek 2026, Ini Rangkaian Long Weekend (Image From: Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Ini dia jadwal libur Imlek 2026. Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal hari libur nasional, termasuk libur Tahun Baru Imlek 2026.

Kabar baiknya, pemerintah telah resmi menetapkan Hari Raya Imlek 2577 Kongzili sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor swasta dalam menyusun jadwal kerja dan libur sepanjang tahun 2026.

Tanggal Libur Imlek 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Imlek.

Penetapan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan membuat masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tahunan tambahan.

Jadwal Libur Imlek 2026

Simak rangkaian libur Imlek 2026 berlangsung selama empat hari berturut-turut, yaitu:

  • Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Aktivitas yang Bisa Dilakukan Saat Libur Imlek

Libur Tahun Baru Imlek tidak hanya bermakna bagi perayaan budaya Tionghoa, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk melakukan berbagai aktivitas positif dan bermakna. Berikut beberapa pilihan kegiatan yang bisa dilakukan selama libur Imlek 2026.

1. Berkumpul Bersama Keluarga

Imlek identik dengan kebersamaan. Libur panjang menjadi kesempatan berharga untuk pulang ke rumah, makan bersama, dan mempererat hubungan keluarga yang mungkin jarang terjalin karena kesibukan sehari-hari.

2. Menikmati Kuliner Khas Imlek

Imlek identik dengan hidangan simbol keberuntungan, seperti kue keranjang, lumpia, mi panjang umur, dan aneka makanan khas lainnya.

Libur ini bisa dimanfaatkan untuk berburu kuliner atau mencoba memasak sendiri di rumah.

3. Refleksi dan Menyusun Resolusi

Tahun Baru Imlek menandai awal tahun dalam penanggalan Tionghoa.

Momen ini dapat dimanfaatkan untuk refleksi diri, mengevaluasi pencapaian, serta menyusun rencana dan harapan yang lebih baik ke depan.

4. Wisata Budaya dan Religi

Perayaan Imlek kerap dimeriahkan dengan dekorasi khas, pertunjukan barongsai, serta bazar kuliner di kawasan pecinan dan kelenteng.

Mengunjungi tempat-tempat ini bisa menjadi pengalaman budaya yang menarik sekaligus sarana edukasi tentang keberagaman.

Itulah mengenai jadwal libur Imlek 2026 yang bisa kamu jadikan momen istimewa untuk beristirahat dari rutinitas.

(ipa)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu