Jadwal Samsat Keliling Pamanukan Subang Terbaru, Catat Waktunya

PASUNDANEKSPRES.ID - Tak hanya beroperasi di Subang Kota, jadwal Samsat Keliling Pamanukan Subang juga tersedia di wilayah ini untuk melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat sekitar tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Layanan ini menggunakan mobil Samsat Keliling yang singgah di beberapa titik sesuai jam operasional yang telah ditentukan,
Selain Pamanukan, pelayanan serupa juga tersedia di Tridjaya Pagaden, Indomaret Dangdeur, dan Wates Binong sehingga masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Subang bisa menentukan lokasi pelayanan yang lebih dekat.
Jadwal Samsat Keliling di berbagai titik ini perlu diperhatikan sebelum datang ke lokasi karena setiap titik memiliki hari dan jam operasional yang berbeda.
Khusus pelayanan di Pamanukan, mobil Samsat Keliling hanya beroperasi hingga hari Kamis, sedangkan lokasi lainnya memiliki jadwal pelayanan yang berbeda sesuai ketentuan dari P3DW Subang.
Jadwal Samsat Keliling Pamanukan Subang
Jadwal Samsat Keliling Pamanukan Subang dibagi ke beberapa titik pelayanan agar masyarakat dari berbagai kecamatan dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menuju kantor Samsat Induk.
Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling yang dikutip dari unggahan Instagram resmi @samsat_subang.
1. Pamanukan (Surya Mall Pamanukan)
Jam pelayanan:
- Senin–Kamis: 09.00–12.00 WIB
2. Tridjaya Pagaden
Jam pelayanan:
- Senin–Sabtu: 09.00–12.00 WIB
- Jumat: 09.00–11.00 WIB
3. Indomaret Dangdeur
Jam pelayanan:
- Senin–Sabtu: 09.00–12.00 WIB
- Jumat: 09.00–11.00 WIB
4. Wates Binong
Jam pelayanan:
- Jumat: 09.00–11.00 WIB
Pelayanan di Wates Binong hanya tersedia setiap hari Jumat. Datang lebih awal dapat menjadi pilihan agar proses pembayaran pajak kendaraan selesai sebelum jam operasional berakhir.
Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling
Samsat Keliling ini dapat dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sekaligus pengesahan STNK tahunan.
Sementara itu, beberapa layanan lain seperti penggantian pelat nomor lima tahunan, penerbitan STNK baru, balik nama kendaraan, maupun mutasi kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum berangkat, pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipersiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar.
Daftar Kantor Samsat Lain di Kabupaten Subang
Selain Samsat Keliling Pamanukan Subang, masyarakat juga dapat mendatangi beberapa kantor pelayanan Samsat yang tersebar di Kabupaten Subang.
1. Samsat Induk dan Drive Thru Subang
Alamat:
- Jalan K.S. Tubun No. 08, Kabupaten Subang.
Jam operasional:
- Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB
- Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Kantor Samsat Induk melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk layanan yang belum tersedia di Samsat Keliling.
2. Samsat Outlet KCP BJB Ciasem
Alamat:
- Jalan A. Yani, Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem.
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
- Sabtu: 08.00–11.00 WIB
3. Samsat Outlet KCP BJB Kalijati
Alamat:
- Belakang Bank bjb Pasar Kalijati.
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
- Sabtu: 08.00–11.00 WIB
4. Samsat Desa Kasomalang Kulon
Alamat:
- Kantor Desa Kasomalang Kulon.
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
5. KIOSK Samsat MPP Subang
Lokasi:
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang.
Jam operasional:
- Senin–Jumat: 09.00–12.00 WIB
KIOSK Samsat di MPP Subang melayani pembayaran pajak kendaraan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.
Kontak Samsat Subang
Apabila terdapat perubahan jadwal pelayanan, persyaratan administrasi, maupun informasi lainnya, masyarakat dapat menghubungi Samsat Subang Information Center melalui WhatsApp di nomor 0878-3201-4166 atau mengirim pesan melalui akun Instagram resmi @samsat_subang.
(pm)
