Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jang Wonyoung IVE Menangkan Gugatan Atas Youtuber Sojang

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|13:48 WIB
Bagikan:
Jang Wonyoung IVE Menangkan Gugatan Atas Youtuber Sojang
Jang Wonyoung IVE akhirnya memenangkan gugatan atas Youtuber Sojang dan berhak menerima ganti rugi sebesar 100 juta Won. (Sumber:Soompi)

PASUNDAN EKSPRES - Jang Wonyoung IVE akhirnya memenangkan gugatan atas Youtuber Sojang dan berhak menerima ganti rugi sebesar 100 juta Won atau sekitar Rp 1,16 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Starship Entertainment selaku agensi yang menaungi Jang Wonyoung IVE lewat pernyataan resminya pada Rabu (17/1).

Pada bulan lalu, Ketua Hakim Park Jiwon dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan ganti rugi 100 juta won (sekitar Rp1,16 miliar) yang diajukan oleh Wonyoung IVE dan Starship Entertainment terhadap Tuan Park (Sojang).

Diketahui, sejak bulan November 2022, Starship Entertainment telah melayangkan gugatan terhadap Youtuber Sojang atas pencemaran nama baik dan informasi palsu terhadap artisnya, Jang Wonyoung IVE.

“Penyebaran informasi palsu yang terus menerus oleh Sojang telah menyebabkan kerusakan parah pada reputasi artis kami, mengganggu bisnis kami, dan menimbulkan penderitaan yang serius pada artis dan penggemar. Kami melakukan yang terbaik untuk meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum selama proses hukum yang sedang berlangsung”, kata Starship Entertainment.

Jang Wonyoung juga mengajukan tuntutan ganti rugi pada Oktober 2023 lalu terhadap Youtuber kontroversial itu.

Pengacara Jang Wonyoung pun mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke saluran YouTube Sojang secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pada tingkat penghinaan pribadi.

Pihaknya juga memberikan bukti bahwa video yang diposting oleh Tuan Park (Sojang) di saluran YouTube-nya adalah palsu.

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," ucap pengacara Jang Wonyoung.

Pengadilan memerintahkan YouTuber Sojang membayar ganti rugi sebesar 100 juta won, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12% hingga hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya.

Tidak hanya membayar bunganya, Sojang juga harus membayar biaya pengadilan yang muncul selama gugatan. (inm)

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle3 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional21 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle53 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu