Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Bonnie Blue Kembali Panas, Aksi Seret Bendera RI di Depan KBRI London Picu Amarah Publik

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|12:10 WIB
Bagikan:
Kasus Bonnie Blue Kembali Panas, Aksi Seret Bendera RI di Depan KBRI London Picu Amarah Publik
Kolase Foto: Screenshot video Bonnie Blue menyeret bendera RI di depan KBRI London. (Sumber: Instagram @bonnieblue)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus Bonnie Blue kembali menghebohkan jagat maya setelah nama Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris, lagi-lagi terseret kontroversi baru.

Sorotan publik belum reda pascadeportasi dari Indonesia, kini rekaman video terbarunya justru memancing reaksi lebih luas.

Aksi tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan sikap sang aktris yang seolah tak menunjukkan penyesalan.

Kasus Bonnie Blue mencuat kembali usai beredarnya video yang memperlihatkan dirinya berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Rekaman singkat itu viral di berbagai platform media sosial dan langsung menuai kecaman. Bonnie tampak melakukan gestur provokatif sambil membawa simbol yang berkaitan erat dengan Indonesia, sehingga memicu kemarahan warganet.

Perhatian publik tertuju pada detail tindakan yang dilakukan Bonnie dalam video tersebut.

Banyak yang menilai aksinya bukan sekadar candaan, melainkan bentuk olok-olok terhadap proses hukum yang sempat menjeratnya di Indonesia.

Kasus Bonnie Blue di Depan KBRI London

Video viral yang beredar memperlihatkan Bonnie Blue berdiri di depan KBRI London pada malam hari.

Dalam rekaman tersebut, terlihat bendera Indonesia diselipkan di bagian belakang celana yang dikenakannya hingga menjuntai ke bawah. Adegan itu direkam sambil diiringi sorakan sejumlah pria bertopeng biru yang mengelilinginya.

Bonnie terdengar melontarkan kalimat bernada mengejek.

"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujarnya dalam video yang diunggahnya.

Ia pun menyebut kedatangannya ke lokasi itu hanya untuk membayar denda sebesar £8.50.

Pernyataan tersebut memicu amarah publik karena dianggap meremehkan proses hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Video tersebut diketahui diunggah ulang oleh beberapa akun populer, antara lain @balilivin, @canggubalinews, @canggulosophy

Kolom komentar pun dipenuhi kritik pedas. Banyak netizen menilai kasus Bonnie Blue telah melampaui batas dan mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Deportasi dan Sanksi Hukum Bonnie Blue

Kasus Bonnie Blue sebenarnya berawal dari pelanggaran yang terjadi di Bali.

Ia bersama tiga warga negara asing lainnya membuat konten saat mengendarai pikap bertuliskan “BangBus” di jalan umum. Aksi tersebut dinilai melanggar aturan lalu lintas dan etika publik.

Sebelumnya, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue resmi dideportasi dari Indonesia setelah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Ia dijatuhi denda Rp200 ribu atas pelanggaran yang dilakukan. Tiga WNA lain berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung dalam manajemennya turut dikenai sanksi tegas.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.

Keempat WNA tersebut juga masuk dalam daftar penangkalan sehingga dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Fakta lain terungkap, mereka menggunakan visa on arrival namun terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai izin tinggal.

(pm)

Berita Terbaru

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Lifestyle1 jam lalu
Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Subang1 jam lalu
Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Lifestyle2 jam lalu
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang3 jam lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga3 jam lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional3 jam lalu
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional4 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional4 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional5 jam lalu