Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KUR BNI 2025 Online: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:30 WIB
Bagikan:
KUR BNI 2025 Online: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan
KUR BNI 2025 Online: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan

PASUNDAN EKSPRES - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 merupakan salah satu program pinjaman yang ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tabel angsuran, syarat pengajuan, serta cara mengajukan KUR BNI 2025 secara online.

KUR BNI 2025 Online: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan

Tabel Angsuran KUR BNI 2025

Berikut ini adalah perkiraan tabel angsuran KUR BNI 2025 berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang tersedia:

Plafon Pinjaman Tenor 12 Bulan Tenor 24 Bulan Tenor 36 Bulan Tenor 48 Bulan
Rp 10 juta Rp 900 ribu Rp 470 ribu Rp 320 ribu Rp 250 ribu
Rp 25 juta Rp 2,2 juta Rp 1,2 juta Rp 850 ribu Rp 650 ribu
Rp 50 juta Rp 4,4 juta Rp 2,4 juta Rp 1,7 juta Rp 1,3 juta
Rp 100 juta Rp 8,8 juta Rp 4,8 juta Rp 3,4 juta Rp 2,5 juta

(Catatan: Besaran angsuran dapat berubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku serta kebijakan bank.)

Syarat Pengajuan KUR BNI 2025

Untuk dapat mengajukan KUR BNI 2025, calon peminjam harus memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan lain, kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit.

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan.

5. Melengkapi dokumen seperti KTP, KK, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta), serta rekening koran atau catatan keuangan usaha.

Cara Pengajuan KUR BNI 2025 Secara Online

Untuk mempermudah pelaku usaha, BNI menyediakan layanan pengajuan KUR secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Website Resmi

- Kunjungi website resmi BNI di www.bni.co.id dan masuk ke menu KUR.

2. Pilih Jenis KUR

- Pilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan, seperti KUR Mikro atau KUR Kecil.

3. Isi Formulir Pengajuan

- Lengkapi data pribadi dan informasi usaha sesuai dengan yang diminta.

4. Unggah Dokumen Pendukung

- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, surat keterangan usaha, dan rekening koran.

5. Verifikasi dan Persetujuan

- Setelah pengajuan, pihak BNI akan melakukan verifikasi data. Jika disetujui, pencairan dana akan dilakukan ke rekening pemohon dalam beberapa hari kerja.

(dbm)

Berita Terbaru

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat8 menit lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional15 menit lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional1 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta1 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional1 jam lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle1 jam lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional2 jam lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline2 jam lalu