Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Meski Haid Saat Berhaji, Perempuan Tetap Ikuti Wukuf di Arafah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:55 WIB
Bagikan:
Meski Haid Saat Berhaji, Perempuan Tetap Ikuti Wukuf di Arafah
Jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah. (dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Konsultan ibadah Daerah Kerja Makkah Profesor Siti Mahmudah menyampaikan bahwa semua jemaah haji wajib mengikuti wukuf di Arafah, tidak terkecuali bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haid atau menstruasi.

"Perempuan tetap wajib berangkat ke Arafah dengan niat umrah haji walaupun dalam keadaan sedang haid. Ingat, haji adalah Arafah. Maka tidak sah bila pada 9 Zulhijjah tidak hadir di Arafah," ucap Siti Mahmudah di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (11/6).

Adapun informasi ini disampaikan dalam bimbingan manasik bagi petugas haji perempuan di Sektor 7 Makkah.

Tentunya, haid tidak menjadi penghalang bagi perempuan untuk berhaji. Oleh karena itu, hajinya tetap sah, dan tidak mengurangi kemabrurannya.

Sementara itu, untuk melakukan Thawaf Ifadhah bagi perempuan yang sedang haid, agar menunggu sampai suci jika masih punya waktu untuk tinggal lama di Makkah. 

"Jika tidak punya waktu lagi, amati apakah ada masa jeda suci. Jika dia tidak melihat darah haid, segera mandi, lalu memakai pembalut yang rapat dan menjaga dari tetesan darah, kemudian melaksanakan thawaf ifadhah dan sai," jelasnya. 

Apabila setelah itu dia masih mendapati darah haid, thawafnya sudah sah.

"Namun jika menjelang pulang, masih haid dan harus segera kembali ke Indonesia, maka boleh melakukan Thawaf Ifadah dengan menjaga darah haidnya menggunakan pembalut yang aman," imbuh Siti Mahmudah. 

Mengikuti pendapat Ibnu Taimiyah, thawafnya sah dan tidak dikenakan dam.

Ia menambahkan, bagi mereka yang akan meninggalkan kota Makkah masih dalam keadaan haid tidak perlu melakukan Thawaf Wada'. 

"Cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah," ujarnya.

Dalam manasik tersebut, Mahmudah juga mengingatkan syarat sah umrah haji, yaitu niat umrah haji dengan cukup miqat dari hotel, menjaga larangan umrah haji sampai berhasil tahalul awal setelah berhasil melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah dan lebih Afdal tahalul Tsani setelah berhasil lontar jumrah di hari tasyrik pada tanggal 11, 12 Zulhijah dan Thawaf Ifadhoh.

Sementara itu, menurut kalender Kemenag mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1445 atau pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Kemudian, pada ba'da Maghrib, para jemaah meninggalkan Arafah kemudian mabit di Muzdalifah atau murur ke Mina. (inm)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle1 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional1 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle3 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle4 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional4 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional4 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle4 jam lalu