Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Nikita Mirzani Bersikeras Putar Rekaman Dugaan Pengaturan Sidang, Siap Tindakan Mandiri Jika Tak Diizinkan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:08 WIB
Bagikan:
Nikita Mirzani Bersikeras Putar Rekaman Dugaan Pengaturan Sidang, Siap Tindakan Mandiri Jika Tak Diizinkan
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi

PASUNDAN EKSPRES - Pekan lalu, terjadi ketegangan dalam proses hukum yang melibatkan artis Nikita Mirzani.

Ia menolak kembali ke rumah tahanan dan menolak mengenakan rompi tahanan sebelum rekaman terkait dugaan pengaturan sidang oleh Reza Gladys diputar di persidangan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya akan kembali mengajukan permintaan agar rekaman tersebut diputar dalam sidang mendatang.

“Dalam sidang berikutnya, Nikita Mirzani akan meminta agar rekaman itu kembali diputar,” ujar Fahmi dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Fahmi menambahkan, permintaan ini didasari oleh hak publik untuk mengetahui isi rekaman yang dianggap penting dalam mengungkap kebenaran proses hukum.

“Nikita meminta rekaman tersebut diperdengarkan kepada masyarakat Indonesia karena ada dugaan keterlibatan oknum tertentu yang patut dipertanyakan integritasnya,” jelas Fahmi.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (31/7/2025), rencana pemutaran rekaman batal dilakukan akibat kendala teknis.

Fahmi memastikan pihaknya akan kembali mengajukan permintaan tersebut demi keterbukaan informasi kepada publik.

“Besok, saya akan meminta agar rekaman itu diputar. Silakan dengar sendiri siapa yang berbicara dan bagaimana isi percakapannya,” tegasnya.

Bahkan, menurut Fahmi, jika majelis hakim tidak mengizinkan, Nikita berencana memutar rekaman itu secara mandiri menggunakan perangkat elektronik pribadinya.

“Kalau tidak diizinkan, Niki siap memutarnya sendiri melalui media elektronik,” pungkasnya.

Terkait Kasus Ancaman dan Pencucian Uang

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, tengah menghadapi dakwaan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys.

Selain itu, mereka juga dijerat pasal terkait pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024.

Mereka juga dikenai Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berita Terbaru

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

Nasional29 menit lalu
5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

Lifestyle42 menit lalu
Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Lifestyle59 menit lalu
Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional2 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline2 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Headline2 jam lalu
MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional2 jam lalu
Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Nasional3 jam lalu
Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Olahraga4 jam lalu