Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Panduan Lengkap Online dan Offline Cara Cek Bansos dari Pemerintah Bulan April 2026

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:14 WIB
Bagikan:
Panduan Lengkap Online dan Offline Cara Cek Bansos dari Pemerintah Bulan April 2026
Cara Cek Bansos dari Pemerintah Bulan April 2026

PASUNDAN EKSPRES. ID – Memasuki pertengahan April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Pada bulan ini, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk triwulan II (April–Juni 2026) sudah mulai cair secara bertahap sejak pekan kedua April.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pencairan dipercepat berkat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterima lebih awal pada tanggal 10 setiap triwulan.

Per 17 April 2026, proses penyaluran bansos triwulan II sudah berjalan secara bergelombang melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan e-wallet mitra.

Masyarakat diimbau segera memeriksa status kepesertaan agar tidak ketinggalan.

Pemerintah juga telah memperbarui data penerima, dengan penambahan sekitar 25 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dan pengurangan sekitar 11 ribu KPM yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan DTSEN terbaru.

Jenis Bansos yang Cair di April 2026

Beberapa program bansos utama yang sedang disalurkan atau dapat dicek statusnya pada April 2026 meliputi:

- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini, pendidikan, dan penyandang disabilitas. Besaran bervariasi per kategori (contoh, ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap).

- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan per KPM.

- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa, dicek melalui situs terpisah pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.

- Program lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bantuan khusus daerah jika ada.

Pencairan PKH dan BPNT triwulan II dilakukan secara bertahap hingga Juni 2026, dengan target penyaluran lebih cepat dibanding periode sebelumnya.

Cara Cek Bansos April 2026 Secara Online (Paling Mudah dan Direkomendasikan)

Cara paling praktis adalah melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos. Berikut langkah-langkah detail per 17 April 2026:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

- Buka browser di HP atau komputer, akses https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Ketik nama lengkap sesuai KTP (atau langsung masukkan NIK 16 digit di beberapa tampilan terbaru).

- Masukkan kode captcha (huruf atau angka) yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik refresh.

- Klik tombol “Cari Data”*l.

- Sistem akan menampilkan status: apakah terdaftar sebagai penerima, jenis bansos (PKH, BPNT, dll.), desil kemiskinan, dan informasi pencairan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi, pilih “Buat Akun” jika belum punya.

- Lengkapi data diri: Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, unggah swafoto dan foto KTP.

- Lakukan verifikasi email atau nomor HP.

- Setelah login, masuk ke menu Profil atau Cek Status untuk melihat informasi bansos yang diterima.

3. Cara Cek Bansos PIP (Bantuan Pendidikan)

- Akses situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK.

- Ikuti instruksi untuk melihat status penerimaan.

Cara Cek Bansos Secara Offline

Jika tidak memiliki akses internet, masyarakat dapat:

- Datang langsung ke kantor Kelurahan/Desa setempat dan membawa KTP.

- Menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-299 atau 0811-1000-299.

- Bertanya ke pendamping PKH atau petugas desa yang biasanya sudah mendapat update data.

Tips Penting Saat Mengecek Bansos

- Gunakan data KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Jika status menunjukkan “Tidak Terdaftar” padahal merasa layak, ajukan usulan baru melalui aplikasi atau kantor desa (proses verifikasi memerlukan waktu).

- Hindari situs atau link palsu yang mengatasnamakan Kemensos. Selalu gunakan domain resmi kemensos.go.id.

- Pencairan dilakukan melalui rekening bank atau e-wallet; pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data.

- Jika sudah cair, dana PKH dan BPNT dapat diambil di ATM Himbara atau agen bank terdekat.

Kemensos terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi (misalnya kehilangan pekerjaan atau musibah) dapat melaporkan ke pendamping sosial setempat.

Dengan pengecekan rutin, diharapkan tidak ada lagi keluhan bansos yang terlambat atau tidak tepat sasaran.

Pemerintah mengingatkan agar bansos digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, bukan untuk keperluan konsumtif.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline2 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat3 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta3 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle4 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang4 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta4 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta4 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang5 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang5 jam lalu