Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:54 WIB
Bagikan:
Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya
Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka. (Foto: screenshot laman Kemenkes - PPDS)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit yang telah dibuka pada 12 Agustus 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan, khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPDS telah dibuka mulai hari ini, Senin (12/8) dan batas akhir pendaftaran berakhir pada 8 September 2024.

Hal ini mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen dan pengajuan berkas yang dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Kemudian, verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Sistem Pendidikan Dokter Spesialis ini akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. 

Melalui program berbasis rumah sakit (hospital-based) ini, Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU, guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.

"Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota," ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dikutip Senin (12/8).

Arianti menambahkan, peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan antara lain pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 setiap bulannya.

Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, yaitu:

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

2. RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

3. RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

5. RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)

6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Berikut persyaratan calon peserta didik yang akan mengikuti PPDS berbasis rumah sakit.

- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Usia maksimal 35 tahun

- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS

- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes

Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSP-PU

- Pendaftaran, Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024

- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024

- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024

- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024

- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024

- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: belum diumumkan lebih lanjut

Arianti menyampaikan bahwa calon peserta agar menyiapkan hal ini sebaik-baiknya, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga mencatat tanggal-tanggal penting.

"Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting," pungkas drg. Arianti Anaya. (inm)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional9 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang9 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang9 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang10 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat14 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat17 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline18 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga18 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline18 jam lalu