Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga Anggaran

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:00 WIB
Bagikan:
Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga Anggaran
Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga Anggaran (Image From: YouTube Pasundan Ekspres TV dengan judul "Podcast Bersama Ketua dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Subang")

PASUNDANEKSPRES.ID - Apa sebenarnya peran DPRD Subang dalam Pilkades? Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Subang menjadi salah satu agenda demokrasi besar yang membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak.

Tidak hanya pemerintah daerah dan pemerintahan desa, DPRD Kabupaten Subang juga memiliki peran dalam memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi, didukung anggaran yang memadai, serta berlangsung secara tertib.

Dalam pembahasan mengenai Pilkades serentak, DPRD Kabupaten Subang menempatkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian penting dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.

Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak, Siapkan Landasan Regulasi Pilkades

Salah satu peran DPRD Kabupaten Subang adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki landasan hukum yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Dilansir dari YouTube Pasundan Ekspres TV dengan judul "Podcast Bersama Ketua dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Subang", menurut Ketua Komisi I DPRD Subang, Niko, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun dan melakukan perubahan terhadap regulasi mengenai desa. Perubahan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi sehingga berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki dasar hukum yang jelas.

Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk dalam mengatur berbagai tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.

Dengan adanya landasan hukum tersebut, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkades berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

Anggaran Pilkades Menjadi Perhatian DPRD

Selain fungsi legislasi, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran. Dalam konteks Pilkades serentak, dukungan anggaran menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.

"Kemudian yang kedua, sesuai dengan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan dan penganggaran, Alhamdulillah kami sudah mengamankan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentang ini melalui anggaran awal," jelas Niko. 

Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa anggaran awal untuk pelaksanaan Pilkades serentak berada di kisaran Rp24 miliar.

Anggaran tersebut kemudian disebut mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp33 miliar dalam anggaran perubahan, meskipun pada saat pembahasan angka tersebut masih dalam proses pembahasan.

Dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkades dapat terpenuhi. Dengan jumlah desa yang mengikuti pemilihan secara serentak, kesiapan pembiayaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan.

Komisi I DPRD Intensif Berkoordinasi dengan DPMD

Pengawasan terhadap Pilkades juga dilakukan melalui komunikasi dengan organisasi perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan desa.

Komisi I DPRD Subang disebut terus berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Koordinasi tersebut dilakukan karena penyelenggaraan Pilkades merupakan agenda besar yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintahan desa.

Melalui komunikasi tersebut, DPRD dapat memperoleh perkembangan mengenai kesiapan pelaksanaan di lapangan sekaligus menyampaikan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan.

Pengawasan ini menjadi penting karena pelaksanaan Pilkades tidak hanya berkaitan dengan hari pemungutan suara, tetapi mencakup rangkaian tahapan sejak persiapan hingga proses pemilihan selesai.

Memastikan Tahapan Berjalan Sesuai Aturan

DPRD Kabupaten Subang juga menaruh perhatian pada kesiapan teknis penyelenggaraan Pilkades.

Menurut anggota DPRD yang turut membahas agenda tersebut, sejak awal DPRD telah mendorong Pemerintah Kabupaten Subang agar pelaksanaan Pilkades dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesiapan tim teknis, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian yang perlu dipastikan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan.

DPRD juga memandang Pilkades sebagai bagian dari proses pembangunan daerah. Desa yang berkembang dan memiliki kepemimpinan yang mampu mengelola potensi lokal dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Subang secara keseluruhan.

Karena itu, pelaksanaan Pilkades tidak hanya dipandang sebagai agenda politik di tingkat desa, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

(ipa)

Berita Terbaru

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline42 menit lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang2 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang3 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle3 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga4 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang5 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional5 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional5 jam lalu