Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sosok di Balik "Bubarnya" FIFTY FIFTY Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:52 WIB
Bagikan:
Sosok di Balik "Bubarnya" FIFTY FIFTY Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan
Potret FIFTY FIFTY (dok.berbagai sumber)

PASUNDAN EKSPRES - FIFTY FIFTY kembali jadi perbincangan hangat netizen. Kabarnya, sosok di balik "bubarnya" ketiga anggota girl grup yang menyisakan Keena seorang ini akhirnya terungkap.

Dilansir dari laporan chosun, sosok di balik hengkanya ketiga member FIFTY FIFTY itu adalah CEO Ahn Seong Il dari The Gibus.

Ahn Seong Il disebut-sebut sebagai dalang di balik 'pencurian anggota' yang kini sedang diselidiki oleh penuntut atas tuduhan penggelapan. 

BACA JUGA:Demi 'Marry My Husband', Song Ha Yoon Rela Menyendiri dan Blokir Kontak Teman-Temannya

Pada 23 Februari 2024, agensi FIFTY FIFTY, ATTRAKT, mengatakan, "CEO Ahn dinyatakan bersalah melakukan penggelapan dalam bisnis dan dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul." 

Perwakilan Ahn Seong Il juga dikirim ke penuntutan pada tanggal 16 atas tuduhan menghalangi bisnis dan merusak catatan elektronik.

Sebelumnya, perselisihan antara agensi ATTRAKT dengan FIFTY FIFTY tak dapat dihindari yang terjadi pada bulan Juni tahun lalu. 

BACA JUGA:Seungkwang SEVENTEEN Dapet Julukan Boo-Winning Fairy, Kenapa?

Para anggota mengajukan permohonan perintah sementara untuk menangguhkan kontrak eksklusif karena penyelesaian yang tidak transparan.

ATTRAKT, agensi FIFTY FIFTY , mengatakan, “Ada kekuatan eksternal yang mencoba mencuri anggota FIFTY FIFTY ,” dan menunjuk CEO Ahn dari Dougie Bus, sebuah perusahaan outsourcing yang memproduksi album tersebut, dan menggugatnya.

Tuduhan terhadap CEO Ahn yang diajukan oleh ATTRAKT pada saat itu termasuk menghalangi bisnis, merusak catatan elektronik, penipuan, dan penggelapan. Polisi menolak tuduhan penipuan tersebut.

BACA JUGA:Makin Mesra! Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Kepergok Liburan Bareng di Australia

FIFTY FIFTY masuk daftar 100 besar Billboard Hot 100 AS dengan lagu 'CUPID' pada 1 April tahun lalu, 135 hari setelah debut mereka. Itu adalah waktu terpendek untuk masuk Hot 100 dalam sejarah K-pop.

Karena alasan ini, dianggap sebagai keajaiban bagi idola kecil yang berasal dari agensi kecil dan menengah. 

Namun, setelah perselisihan tersebut, tiga anggota FIFTY FIFTY  yaitu Aran, Sio, dan  Saena, kecuali Keena meninggalkan grup karena penghentian kontrak mereka.

BACA JUGA:Bukan Lee Do Hyun, Film Exhuma Harusnya Diperankan Aktor Rookie

Sementara itu, sehubungan dengan situasi ini, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat Ha Ta Kyung mengusulkan revisi Undang-Undang Industri Budaya Populer, yang disebut 'Fifty Fifty Act', pada bulan Desember tahun lalu.

Amandemen tersebut mencakup ketentuan untuk memasukkan bisnis budaya dan seni pop ke dalam lingkup kerja Pusat Dukungan Seni dan Budaya Populer yang dioperasikan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata.

BACA JUGA:Han Ga In Tampilkan Wajah Putranya Pertama Kali di TV

Sehingga lembaga-lembaga kecil dan menengah juga dapat menerima dukungan yang setara, termasuk dukungan hukum untuk transaksi tidak adil.

Undang-undang saat ini terutama berfokus pada perlindungan artis dan pekerja budaya pop, termasuk penyanyi, dan amandemen tersebut dibuat berdasarkan kesadaran akan masalah kurangnya mekanisme hukum untuk melindungi perusahaan hiburan dari serangan kekuatan eksternal, seperti ' mencuri penyanyi'.

Perwakilan Ha mengatakan, "Seiring dengan meningkatnya status internasional KPop, pembangunan yang seimbang antara artis dan agensi diperlukan untuk lebih merevitalisasi industri ini. Kami mengupayakan pembangunan berkelanjutan dalam industri KPop dengan melindungi tidak hanya artis tetapi juga agensi. “Aku akan melakukannya,” katanya.

(nym)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang4 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang4 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang4 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline6 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline6 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle7 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional7 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga9 jam lalu