Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat dan Cara Mengaktifkan DANA Cicil di DANA untuk Solusi Pembayaran yang Fleksibel

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|14:37 WIB
Bagikan:
Syarat dan Cara Mengaktifkan DANA Cicil di DANA untuk Solusi Pembayaran yang Fleksibel
Syarat dan Cara Mengaktifkan DANA Cicil di DANA untuk Solusi Pembayaran yang Fleksibel (Image From: DANA/Wikipedia/Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - Simak cara mengaktifkan DANA Cicil di DANA. Di era digital yang serba cepat, kemudahan dalam bertransaksi menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Banyak platform pembayaran digital berlomba-lomba menghadirkan inovasi agar pengelolaan keuangan pengguna menjadi lebih mudah, efisien, dan terkendali.

Salah satu fitur yang kini semakin diminati adalah layanan cicilan tanpa kartu kredit, dan DANA sebagai salah satu dompet digital terbesar di Indonesia tak ketinggalan menghadirkannya melalui fitur DANA Cicil.

DANA Cicil adalah fitur cicilan yang disediakan oleh aplikasi DANA bekerja sama dengan penyedia layanan pinjaman pihak ketiga yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui fitur ini, pengguna bisa mengubah transaksi tertentu menjadi cicilan dengan tenor mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.

Fitur ini sangat membantu bagi pengguna yang ingin membeli barang atau membayar layanan dalam jumlah besar, namun ingin meringankan beban pembayaran dengan mencicilnya secara bertahap.

DANA Cicil hadir sebagai solusi cerdas dan aman karena prosesnya dilakukan langsung dalam aplikasi DANA yang sudah terpercaya di kalangan pengguna digital di Indonesia.

Syarat Mengaktifkan DANA Cicil

Sebelum kamu bisa menikmati fitur ini, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:

  • Akun DANA kamu sudah upgrade ke DANA Premium.
  • Memiliki KTP aktif dan valid.
  • Nomor HP yang terdaftar di DANA masih aktif.
  • Aplikasi DANA telah diperbarui ke versi terbaru.
  • Memiliki riwayat transaksi yang baik dan aktif di aplikasi DANA.
  • Memiliki skor kredit yang memadai, yang akan dinilai oleh sistem DANA dan penyedia pinjaman.

Cara Mengaktifkan DANA Cicil di DANA

Jika semua syarat sudah terpenuhi, kamu bisa mengikuti cara mengaktifkan DANA Cicil di DANA melalui langkah-langkah berikut:

  1. Pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk atau login ke aplikasi DANA. Setelah itu, masuk ke menu “Akun”, lalu pilih “Pengaturan Profil”.
  2. Setelah itu, pastikan tipe akun kamu sudah DANA Premium. Lalu, lengkapi profil dengan foto profil dan alamat email aktif.
  3. Jika sudah, buka website resmi DANA Cicil (https://www.dana.id/danacicil).
  4. Scan QR Code yang tertera di halaman situs DANA Cicil, dan kamu akan diarahkan ke layanan CS Online DIANA.
  5. Pilih opsi “Saya ingin mengajukan akses DANA CICIL”. Ikuti proses verifikasi dan pengajuan hingga selesai.
  6. Jika pengajuan disetujui, menu DANA Cicil akan muncul di halaman utama aplikasi DANA.
  7. Setelah itu, kamu bisa mulai mengajukan cicilan untuk transaksi yang tersedia.

Cara Menggunakan DANA Cicil

Setelah fitur Dana Cicil aktif di akunmu, kamu bisa mulai menggunakannya dalam transaksi sebagai berikut:

  • Lakukan transaksi seperti biasa di merchant atau layanan yang mendukung DANA Cicil.
  • Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran DANA Cicil.
  • Pilih tenor cicilan (3, 6, atau 12 bulan).
  • Ikuti langkah-langkah konfirmasi pinjaman.
  • Setelah disetujui, transaksi kamu akan berubah menjadi cicilan sesuai tenor pilihan.

Nah, itulah mengenai cara mengaktifkan DANA Cicil di DANA. DANA Cicil adlah fitur inovatif yang ditawarkan oleh dompet digital DANA untuk membantu pengguna dalam mengelola transaksi secara lebih ringan dan fleksibel.

Menggunakan DANA Cicil bisa menjadi solusi cerdas untuk belanja kebutuhan penting tanpa membebani dompet secara langsung. 

(ipa) 

Berita Terbaru

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang17 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional5 jam lalu