Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat dan Suku Bunga Mandiri KPR Multiguna 2025, Cocok Buat yang Ingin Beli Rumah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:48 WIB
Bagikan:
Syarat dan Suku Bunga Mandiri KPR Multiguna 2025, Cocok Buat yang Ingin Beli Rumah
Syarat dan Suku Bunga Mandiri KPR Multiguna 2025 (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai syarat dan berapa suku bunga Mandiri KPR Multiguna 2025.

Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana tambahan untuk membeli rumah atau keperluan lainnya seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan lain-lain, mengajukan pinjaman ke bank KPR adalah salah satu solusinya.

Salah satu bank yang menawarkan produk kredit multiguna adalah Bank Mandiri dengan produk andalannya yaitu, Mandiri KPR Multiguna.

Melansir dari laman resminya, Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal, ruko atau rukan, rumah susun atau apartemen untuk tujuan berikut: 

1. New booking untuk memfasilitasi kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki

2. Take over untuk pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain

3. Top up untuk penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan

Mengajukan KPR dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, namun terkendala biaya yang belum cukup.

Pemohon hanya perlu mempersiapkan persyaratan dan uang muka, kemudian pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicil sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Namun, apa saja syarat untuk mengajukan KPR serta suku bunga Mandiri KPR Multiguna di tahun ini? Berikut informasi selengkapnya.

Suku Bunga KPR dan Multiguna Bank Mandiri 2025

Bank Mandiri menawarkan tingkat bunga KPR yang bervariasi tergantung masa fix dan minimum tenor. 

Untuk masa fix 3 tahun, bunga tetap yang diberikan sekitar 3.95% dengan minimum tenor 12 tahun.

Sedangkan untuk masa fix 3 tahun, dengan minimum tenor 10 tahun, bunga tetap yang diberikan sekitar 4.95%. 

Adapun jangka waktu pinjaman KPR Bank Mandiri hingga 30 tahun untuk pembelian rumah tinggal atau 15 tahun untuk pembelian apartement/ruko/rukan.

Berikut daftar suku bunga KPR Mandiri beserta minimum jangka waktu kredit yang dilansir dari laman resmi Bank Mandiri:

1. Pilihan Suku Bunga Super Promo (New Booking & Take Over KPR)

- 3.95% fixed 3 tahun: 12 tahun

- 4.95% fixed 3 tahun: 10 tahun

- 5.95% fixed 3 tahun: 9 tahun

- 5.90% fixed 5 tahun: 13 tahun

- 7.90% fixed 5 tahun: 9 tahun

- 8.90% fixed 5 tahun: 6 tahun

- 9.90% fixed 5 tahun: 5 tahun

2. Pilihan Suku Bunga Promo (New Booking, Take Over, dan Top up KPR)

- 14.25% fixed 1 tahun: 1 tahun

- 11.50% fixed 2 tahun: 2 tahun

- 9.25% fixed 3 tahun: 5 tahun

- 10.25% fixed 3 tahun: 3 tahun

- 8.35% fixed 5 tahun: 10 tahun

- 7.99% fixed 10 tahun: 15 tahun

- 8.99% fixed 10 tahun: 10 tahun

Syarat Mengajukan Mandiri KPR Multiguna

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai atau maksimal 60 tahun untuk professional dan wiraswasta

3. Untuk jenis profesi pegawai harus pegawai tetap dengan masa kerja minimal 3 bulan atau pegawai kontrak dengan minimum jabatan sebagai manager, supervisor, atau profesional, memiliki income minimal Rp 5 juta, dan masa kerja minimal 5 tahun. 

4. Sementara untuk profesi profesional atau wiraswasta harus berpengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan oleh izin usaha atau praktek

5. Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku

6. Berpenghasilan minimal Rp 5 juta per bulan

7. Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna

(inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu