Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025: Syarat dan Cara Pengajuan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:00 WIB
Bagikan:
Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025: Syarat dan Cara Pengajuan
Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025: Syarat dan Cara Pengajuan

PASUNDAN EKSPRES - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri merupakan salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha dengan bunga rendah.

Pada tahun 2025, Bank Mandiri kembali menawarkan program KUR dengan berbagai pilihan pinjaman dan tenor yang menarik.

Berikut ini adalah tabel pinjaman KUR Mandiri 2025, syarat yang harus dipenuhi, serta cara pengajuannya.

Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025

Plafon Pinjaman Tenor Suku Bunga Cicilan per Bulan
Rp10 juta 12 bulan 6% per tahun Rp860.000
Rp25 juta 24 bulan 6% per tahun Rp1.106.000
Rp50 juta 36 bulan 6% per tahun Rp1.519.000
Rp100 juta 48 bulan 6% per tahun Rp2.344.000
Rp200 juta 60 bulan 6% per tahun Rp3.866.000

Catatan: Besaran cicilan dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.

4. Memiliki dokumen usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

5. Menyerahkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.

Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025

1. Datang ke Kantor Cabang Mandiri

- Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

- Bawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

- Isi formulir pengajuan KUR.

2. Pengajuan Online

- Kunjungi website resmi Bank Mandiri.

- Pilih menu pengajuan KUR dan isi formulir secara online.

- Unggah dokumen yang diminta.

3. Proses Verifikasi dan Persetujuan

- Bank Mandiri akan melakukan analisis kelayakan usaha.

- Jika disetujui, pencairan dana dilakukan dalam waktu 7-14 hari kerja.

(dbm)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga6 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang7 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang7 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang8 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional9 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional10 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle10 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta11 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat11 jam lalu