Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Bayar Denda Rp1,5 M ke Ari Bias

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:08 WIB
Bagikan:
Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Bayar Denda Rp1,5 M ke Ari Bias
Agnez Mo (Foto: Instagram @agnezmo)

PASUNDAN EKSPRES - Penyanyi Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar setelah dirinya kalah gugatan terkait hak cipta lagu yang dilayangkan Ari Bias.

Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta lagu "Bilang Saja" dengan menyanyikan lagu tersebut tanpa izin kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Atas putusan itu, Agnez Mo wajib membayar denda sebesar Rp1,5 M kepada Ari Bias karena melanggar hak cipta.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo karena diduga menggunakan karyanya tanpa izin darinya.

Menurut pihak penggugat, Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Ari Bias untuk membawakan lagu "Bilang Saja" di konser musik.

Adapun Agnez membawakan lagu "Bilang Saja" di konser musik yang diselenggarakan HW Group di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada tahun 2023.

"Intinya adalah menyatakan tergugat [Agnez Mo] telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat [Ari Bias] selaku pencipta," ucap Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias, Senin (3/2).

"Menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp 1,5 miliar kepada penggugat," tambahnya.

Lebih lanjut, rincian denda sebesar Rp1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo antara lain lagu "Bilang Saja" yang dibawakan pada konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

"Kepada penggugat dengan perincian sebagai berikut, konser tanggal 25 Mei 2023 di W Super Club Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di X Club Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023 di W Super Club Bandung Rp500 juta, total Rp 1,5 miliar," imbuh Minola.

Sebelumnya, Ari Bias sebagai penggugat telah melayangkan surat somasi kepada Agnez Mo atas kasus tersebut, namun tidak ditanggapi Agnez Mo.

Sementara itu, pihak Agnez Mo maupun kuasa hukumnya hingga saat ini belum buka suara terkait putusan ini. 

(inm)

Berita Terbaru

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional18 menit lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional22 menit lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional27 menit lalu
DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

Headline33 menit lalu
ADVERTISEMENT
Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Subang50 menit lalu
Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Headline53 menit lalu
Karang Taruna Kelurahan Pasirkareumbi Inisiasi Jumsih di Lapang Bintang, Lurah Apresiasi Kekompakan Warga

Karang Taruna Kelurahan Pasirkareumbi Inisiasi Jumsih di Lapang Bintang, Lurah Apresiasi Kekompakan Warga

Subang1 jam lalu
Gadi Eisenkot Bertekad Gulingkan Netanyahu di Pemilu Israel, Persaingan Masih Ketat

Gadi Eisenkot Bertekad Gulingkan Netanyahu di Pemilu Israel, Persaingan Masih Ketat

Nasional1 jam lalu
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Purwakarta Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Purwakarta Dibuka

Headline1 jam lalu
Mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Layangkan Kritik, Singgung Soal MBG hingga Penanganan Bencana

Mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Layangkan Kritik, Singgung Soal MBG hingga Penanganan Bencana

Nasional1 jam lalu