Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

14 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Jangan Sampai Kena Tilang!

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:28 WIB
Bagikan:
14 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Jangan Sampai Kena Tilang!
14 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Jangan Sampai Kena Tilang!

PASUNDAN EKSPRES- Operasi Patuh Jaya 2024 resmi dimulai, dan polisi menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan detail dari setiap pelanggaran yang akan menjadi fokus penegakan hukum selama operasi ini.

Daftar Pelanggaran yang Diincar

Berikut adalah 14 pelanggaran yang harus dihindari oleh pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2024:

1. Melawan arus: Berkendara melawan arah yang ditentukan.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi: Mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.

4. Tidak mengenakan helm SNI: Mengendarai sepeda motor tanpa helm yang sesuai standar nasional Indonesia.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan: Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil.

6. Melebihi batas kecepatan: Berkendara dengan kecepatan melebihi batas yang diizinkan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM: Mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi atau belum cukup umur.

8. Berboncengan lebih dari satu: Membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan: Mobil atau kendaraan lainnya yang tidak dalam kondisi layak jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK: Mengemudi kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan.

11. Melanggar marka jalan: Tidak mematuhi tanda dan marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan: Menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu: Menggunakan pelat nomor kendaraan yang palsu.

14. Parkir liar: Memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.

Pentingnya Kepatuhan

Para pengendara di Indonesia diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 14 pelanggaran tersebut untuk menghindari denda tilang.

Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan disiplin berkendara.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran, masyarakat dapat membantu terciptanya kondisi berkendara yang aman dan tertib di jalan.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu