Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

2 Warga WNI Sudah Di Bebaskan Atas Pencurian Jam Tangan Mewah di Hongkong!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|21:39 WIB
Bagikan:
2 Warga WNI Sudah Di Bebaskan Atas Pencurian Jam Tangan Mewah di Hongkong!
2 Warga WNI Sudah Di Bebaskan Atas Pencurian Jam Tangan Mewah di Hongkong! ( gambar Ilustrasi Perampokan)

PASUNDAN EKSPRES - Enam Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam perampokan toko jam tangan mewah di Hong Kong, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 12 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha.

"Direktur Perlindungan WNI membenarkan adanya kabar penangkapan terhadap enam orang WNI di Hong Kong, yang diduga terlibat dalam perampokan di toko jam tangan mewah di Causeway Bay," kata Judha Nugraha dalam pernyataannya pada Selasa, 19 Maret.

Menurut informasi yang diterima dari polisi Hong Kong oleh KJRI Hong Kong, keenam WNI tersebut masih ditahan, sementara dua orang lainnya telah dibebaskan dengan jaminan. KJRI Hong Kong telah mengajukan permohonan akses ke konsuleran untuk menemui keenam WNI tersebut, namun akses tersebut akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai.

"Kami terus berkoordinasi dengan polisi Hong Kong untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan bahwa para WNI tersebut mendapatkan akses ke konsuleran bagi yang memberikan izin serta mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Judha.

Polisi Hong Kong menduga bahwa perampokan toko jam tangan mewah tersebut dilakukan oleh sindikat, mengingat adanya serangkaian perampokan serupa dalam tiga tahun terakhir. Enam WNI tersebut ditangkap pada tanggal 28 Februari 2024, setelah diduga melakukan perampokan terhadap 25 unit jam tangan mewah senilai Rp 12 miliar.

"Empat dari enam WNI yang ditangkap telah melewati masa izin tinggal, sementara satu orang lainnya disinyalir pernah terlibat dalam kasus penyiksaan," ungkap polisi Hong Kong.

Polisi Hong Kong menegaskan bahwa mereka akan menindak para pelaku dengan tegas tanpa pandang bulu terkait kewarganegaraan atau status keimigrasian. Kasus ini terus menjadi perhatian dan akan terus dipantau perkembangannya terkait keterlibatan WNI dalam perampokan jam tangan mewah tersebut.

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini6 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat8 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta8 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta8 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang9 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline9 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline10 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline10 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle11 jam lalu