Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

3 Karyawan Stasiun TV Korea Didenda Rp349 Juta atas Kematian Seekor Kuda di Lokasi Syuting

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|10:17 WIB
Bagikan:
3 Karyawan Stasiun TV Korea Didenda Rp349 Juta atas Kematian Seekor Kuda di Lokasi Syuting

PASUNDAN EKSPRES - Pengadilan Seoul, Korea Selatan, mendenda tiga karyawan stasiun televisi KBS, dengan total 30 juta won atau sekitar Rp 349 juta pada hari Rabu (17/1).

Pengadilan meminta pertanggungjawaban mereka, atas kematian seekor kuda di lokasi pengambilan gambar sebuah drama yang ditayangkan di televisi KBS pada tahun 2021.

Pengadilan distrik Selatan Seoul memvonis ketiga karyawan tersebut, yang merupakan seorang produser drama berusia 59 tahun bermarga Kim, seorang sutradara seni bela diri dan seorang penunggang kuda.

Tuduhan tersebut diantaranya penyiksaan terhadap hewan, menyiksa dan membunuh seekor kuda ketika sedang syuting sebuah adegan untuk drama televisi KBS 'The King of Tears, Lee Bangwon' pada tanggal 2 November 2021.

Masing-masing individu didenda masing-masing 10 juta won atau sekitar Rp 116 juta. Sementara KBS secara terpisah didenda 5 juta won atau sekitar Rp 58 juta, karena gagal menghentikan perilaku buruk karyawannya.

Para terdakwa dituduh mengikat kaki depan kuda dengan tali, dan memaksanya berlari menuruni bukit sehingga membuatnya terjatuh.

Kuda tersebut langsung jatuh dengan keras ke tanah, dan ditinggalkan begitu saja hingga mati lima hari kemudian.

Pengadilan menyebut kasus ini sebagai kejahatan serius, dengan mengatakan bahwa ketiganya dengan sengaja melakukan aksi tersebut.

Meski mereka mengetahui dengan pasti, bahwa kuda itu akan mengalami cedera serius dalam proses pengambilan gambar.

Pengadilan juga menyebutkan, bahwa meskipun ada pilihan lain seperti menggunakan gambar yang dibuat oleh komputer, dan animatronik atau mempekerjakan pemeran pengganti manusia, para terdakwa justru memilih untuk mengorbankan kuda tersebut untuk mengurangi biaya produksi.

Dikutip Korea Herald, pengadilan menambahkan bahwa mereka mempertimbangkan pengakuan para terdakwa atas dakwaan, dan fakta bahwa KBS telah menetapkan seperangkat pedoman tentang perlakuan terhadap hewan di lokasi syuting setelah insiden tersebut.

KBS mendapat kecaman pada awal tahun 2022, setelah sebuah video yang direkam di lokasi syuting menjadi viral di dunia maya.

Para aktivis hewan mengklaim bahwa insiden tersebut bukanlah yang pertama kalinya, lembaga penyiaran publik tersebut menyalahgunakan kuda untuk produksi drama.

Asosiasi Perlindungan Hewan Korea mengutip adegan kuda yang jatuh ke tanah dalam drama seperti 'Bridal Mask' dan 'Jeong Do-jeon,' yang masing-masing ditayangkan pada tahun 2012 dan 2014.

(nym) 

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline11 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat12 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta12 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle13 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang13 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta13 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta13 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang14 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang14 jam lalu