Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:30 WIB
Bagikan:
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengumumkan, sebanyak 35.476 posisi tersedia bagi putra-putri terbaik Indonesia.

Dalam keterangannya, Zulhas menjelaskan bahwa para peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Rekrutmen ini bertujuan untuk menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola Kopdes Merah Putih dan KNMP.

“Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Zulhas, Rabu (15/4/2026).

Dari total lowongan yang tersedia, sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Kopdes Merah Putih yang akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya dibuka untuk pegawai KNMP yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 hingga 24 April 2026 melalui situs resmi panitia seleksi. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.

Zulhas juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.

“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Jika ada yang meminta imbalan dengan janji lulus, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan proses seleksi akan berlangsung secara adil dan profesional, guna menjaring kandidat terbaik yang mampu mendorong penguatan ekonomi desa dan sektor perikanan nasional.

Disini

https://www.instagram.com/p/DXKCYZ0kwm_/?utm_source=ig_web_copy_link

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional1 jam lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional2 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle3 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga3 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle4 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang4 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional5 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional5 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang6 jam lalu