5 ASN BPK Ditangkap KPK, Kasus OTT Bupati Muara Enim Meluas

PASUNDANEKSPRES.ID - Lima ASN BPK ditangkap KPK. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, terus berkembang.
Setelah menetapkan kepala daerah tersebut sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan penyelidikan ke lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam operasi lanjutan yang dilakukan di Sumatera Selatan, KPK mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di BPK.
5 ASN BPK Ditangkap KPK, Kasus OTT Bupati Muara Enim Meluas
Penangkapan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik suap yang berkaitan dengan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan terbaru merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Muara Enim.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026), dilansir dari Monitor Indonesia.
Menurut Budi, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah pihak di BPK. Dugaan tersebut muncul dalam kaitannya dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian dalam proses audit adalah proyek pengadaan Smart TV. KPK menduga terdapat upaya untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan atas temuan-temuan yang ditemukan auditor.
Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut lembaga yang selama ini berperan sebagai pengawas penggunaan anggaran negara.
BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sehingga dugaan suap terhadap oknum pemeriksa dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan.
Dengan penambahan lima ASN BPK yang diamankan, total pihak yang telah diamankan KPK dalam rangkaian perkara ini mencapai 11 orang. Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam OTT yang berujung pada penetapan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka.
"Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa kelima orang yang baru diamankan tersebut merupakan ASN yang bertugas di lingkungan BPK.
Saat ini, seluruh ASN BPK yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, KPK memutuskan meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi.
KPK memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian maupun penerimaan suap.
Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah tersebut akan menetapkan tersangka terkait dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan oknum di lingkungan BPK.
Perkembangan kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas sistem pengawasan keuangan negara.
(ipa)
