Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|09:54 WIB
Bagikan:
Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya
Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? (foto: BKN)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai masa sanggah dalam CPNS 2024 disertai jadwal dan tata cara mengajukannya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diketahui telah diumumkan pada 14 September 2024 menurut jadwal yang telah ditetapkan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Kendati demikian, tidak semua instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 pada 14 September sebab pengumuman ini berlangsung selama 5 hari mulai dari 14 hingga 19 September 2024.

Adapun pelamar yang ingin mengetahui hasil ini dapat membukanya melalui akun SSCASN masing-masing atau website resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?

Perlu diketahui, apabila pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau TMS, dapat mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada 20-22 September 2024.

Masa sanggah merupakan tahapan dimana waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis BKN, pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran di akun SSCASN masing-masing akan menampilkan pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Ikut Simulasi CAT Resmi BKN untuk Tes CPNS 2024

Pemberitahuan itu disertai dengan penyebab pelamar tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi dengan memperbaiki kembali persyaratan CPNS 2024 kepada instansi yang dituju.

Adapun beberapa aturan mengenai masa sanggah dalam CPNS 2024 yang perlu diketahui pelamar:
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali
- Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil verifikasi dokumen murni dari kesalahan instansi bukan pelamar
- Pelamar harus memberi alasan yang jelas, realistis, dan berdasarkan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya ketika mengajukan sanggahan.
- Pelamar yang telah menyadari letak kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi

BACA JUGA:BKN Resmi Memperbolehkan Penggunaan Meterai Tempel untuk Daftar CPNS 2024

Berikut jadwal masa sanggah dalam CPNS 2024 dilansir dari BKN.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23-29 September 2024

Tata Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2024
1. Buka website resmi SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/ lalu login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
2. Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi, klik 'Ajukan Sanggahan'.
3. Pelamar mengisi alasan mengajukan sanggahan pada 'Form Sanggah' dengan alasan yang jelas dan sebenar-benarnya.
4. Klik centang kolom kotak lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
5. Website menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggahan telah berhasil
6. Refresh kembali halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Setelah pelamar mengajukan sanggahan, pelamar dapat menunggu waktu pengumuman pasca masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.

Demikian informasi mengenai masa sanggah dalam CPNS 2024 disertai jadwal dan tata cara mengajukannya. (inm)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline2 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline2 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline3 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle5 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle6 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle7 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle8 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional8 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle9 jam lalu