Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|19:33 WIB
Bagikan:
Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024
Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024

PASUNDAN EKSPRES- Pada tahun 2024, peraturan mengenai batas usia pensiun karyawan swasta telah diperbarui dan resmi diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pensiun dengan dinamika demografi dan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun karyawan swasta telah ditetapkan dengan ketentuan yang secara bertahap meningkat.

Berikut adalah tahapan perubahan batas usia pensiun sejak pertama kali ditetapkan:

Tahun 2019-2021: 57 tahun.

Tahun 2022-2024: 58 tahun.

Tahun 2025-2027: 59 tahun.

Tahun 2028-2030: 60 tahun.

Tahun 2031-2033: 61 tahun.

Tahun 2034-2036: 62 tahun.

Tahun 2037-2039: 63 tahun.

Tahun 2040-2042: 64 tahun.

Tahun 2043-2045: 65 tahun.

Untuk tahun 2024, batas usia pensiun karyawan swasta adalah 58 tahun. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan diatur untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi karyawan yang memasuki usia pensiun.

Manfaat Pensiun

Karyawan yang telah mencapai batas usia pensiun berhak menerima berbagai manfaat pensiunan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 16. Manfaat pensiun yang dapat diterima meliputi:

- Pensiun Hari Tua

Manfaat yang diterima oleh karyawan yang telah mencapai usia pensiun normal.

- Pensiun Cacat

Manfaat yang diterima oleh karyawan yang mengalami cacat sehingga tidak mampu bekerja sebelum mencapai usia pensiun.

- Pensiun Janda atau Duda

Manfaat yang diberikan kepada pasangan yang ditinggalkan oleh karyawan yang meninggal dunia.

- Pensiun Anak

Manfaat yang diterima oleh anak dari karyawan yang telah meninggal dunia, dengan ketentuan tertentu.

- Pensiun Orang Tua

Manfaat yang diberikan kepada orang tua karyawan yang belum menikah dan meninggal dunia tanpa meninggalkan anak atau pasangan.

Pentingnya Mengetahui Aturan Pensiun

Mengetahui batas usia pensiun dan manfaat yang akan diterima sangat penting bagi karyawan swasta.

Hal ini tidak hanya memberikan kepastian akan masa depan setelah masa kerja berakhir, tetapi juga membantu dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Selain itu, pemahaman mengenai peraturan pensiun juga penting bagi perusahaan dalam menyusun kebijakan sumber daya manusia yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dengan demikian, baik karyawan maupun perusahaan dapat saling mendukung dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional2 jam lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional3 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle3 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga4 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle5 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang5 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional5 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional6 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang6 jam lalu