Banjir Kembali Meluas, Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat

PASUNDANEKSPRES.ID - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Utara membuat kondisi banjir kembali meluas, Provinsi Aceh, dalam dua hari terakhir kembali memicu banjir di sejumlah kecamatan. Kondisi ini terjadi meski sebelumnya pemerintah daerah telah menetapkan status transisi darurat bencana sejak 6 Januari hingga 5 Februari 2026.
Melihat perkembangan terbaru, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memutuskan mengembalikan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan daerah yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jumat (9/1/2026).
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mengatakan banjir kembali meluas ke sejumlah kecamatan sehingga membutuhkan penanganan darurat yang lebih intensif. Menurutnya, perubahan status ini akan berdampak langsung pada percepatan kerja-kerja penanganan bencana di lapangan.
“Melihat perkembangan dua hari terakhir, banjir kembali meluap ke sejumlah kecamatan. Karena itu perlu penanganan darurat bagi masyarakat. Perubahan keputusan ini berdampak pada kerja-kerja darurat, termasuk evakuasi korban banjir dan penanganan lainnya,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, banjir yang kembali terjadi memperparah kerusakan infrastruktur di Aceh Utara. Sejumlah drainase, tambak warga, jalan, hingga jembatan dilaporkan mengalami kerusakan semakin parah akibat terjangan air.
“Dampak banjir sebelumnya juga belum sepenuhnya tertangani, sekarang ditambah lagi dengan banjir ini,” katanya.
Meski demikian, Tarmizi meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat pendataan korban banjir dan memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi. Data korban, kata dia, telah dikirimkan secara bertahap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pendataan terus kami rampungkan dan dikirimkan bertahap ke BNPB. Proses ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ia juga berharap BNPB dapat segera membangun hunian sementara (huntara) secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pengungsi korban banjir.
Sebelumnya diberitakan, banjir merendam sedikitnya empat kecamatan di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (8/1/2026). Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, dan Lhoksukon.
Di Kecamatan Lhoksukon, banjir dilaporkan merendam sedikitnya empat desa, yaitu Desa Alue Empok, Krueng LT, Dayah LT, dan Desa Kumbang LT. Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pemantauan dan penanganan darurat di wilayah terdampak
