Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Banyak Menarik Perhatian Publik! Pemutaran Lagu Kampanye 'Oke Gas' dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK.

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:39 WIB
Bagikan:
Banyak Menarik Perhatian Publik! Pemutaran Lagu Kampanye 'Oke Gas' dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK.
Banyak Menarik Perhatian Publik! Pemutaran Lagu Kampanye 'Oke Gas' dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK.

PASUNDAN EKSPRES- Pada Selasa (2/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi atas momen mengejutkan saat lagu kampanye pasangan Prabowo-Gibran, "Oke Gas", diputar dalam sidang sengketa Pilpres.

Momen ini terjadi ketika Mufti Ahmad, seorang saksi yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, memberikan kesaksian.

Awalnya, Mufti Ahmad menceritakan tentang kegiatan kampanye Prabowo-Gibran yang diadakan dalam format acara senam sehat di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Untuk mendukung kesaksiannya, Mufti memperlihatkan sebuah video dokumentasi yang menampilkan acara tersebut, lengkap dengan lagu "Oke Gas" yang ikonik.

Dalam kesaksiannya, Mufti Ahmad juga menyoroti kehadiran berbagai pejabat pemerintah di acara tersebut. Ia secara terperinci menyebutkan kehadiran sekretaris daerah, kepala dinas, kepala desa, serta seluruh aparatur pemerintah yang turut hadir dalam acara kampanye tersebut.

Kehadiran lagu kampanye dalam sidang MK menjadi sorotan karena menunjukkan betapa eratnya keterkaitan antara dunia politik dan sistem peradilan.

Meskipun tidak ada larangan keras terhadap penggunaan lagu kampanye dalam ruang sidang, namun penggunaannya memunculkan pertanyaan etika dan netralitas.

Dalam konteks ini, perlu dipertimbangkan apakah pemutaran lagu kampanye di sidang MK dapat mempengaruhi keputusan hakim atau tidak.

Meskipun secara teknis tidak ada aturan yang secara khusus melarang, namun penggunaan elemen kampanye dalam ruang sidang dapat memberikan kesan subjektifitas yang tidak diinginkan.

Selain itu, momen ini juga menimbulkan pertanyaan tentang batasan antara kegiatan politik dan proses hukum.

Sementara hak atas kebebasan berekspresi harus dihormati, namun juga penting untuk memastikan bahwa kegiatan politik tidak mengganggu integritas atau netralitas lembaga peradilan.

Dalam konteks yang lebih luas, penggunaan lagu kampanye dalam sidang MK juga mencerminkan peran media dan teknologi dalam proses politik modern.

Dengan media sosial dan platform digital yang semakin dominan, pesan politik dapat tersebar dengan cepat dan secara luas, bahkan mencapai ranah seperti ruang sidang MK.

Namun demikian, perlu diingat bahwa sidang sengketa Pilpres adalah proses yang bersifat serius dan berdampak besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar proses ini tetap fokus pada substansi hukum dan bukti yang diajukan, tanpa terpengaruh oleh elemen-elemen politis atau kampanye.

Dengan demikian, pemutaran lagu kampanye "Oke Gas" dalam sidang sengketa Pilpres di MK, sementara menarik perhatian, juga menimbulkan pertanyaan tentang batasan dan etika dalam proses hukum dan politik.

Momen ini menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas lembaga peradilan, serta mempertahankan fokus pada substansi dalam menangani sengketa politik yang sensitif seperti Pilpres.

Berita Terbaru

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline8 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline2 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional3 jam lalu