Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah Tidak Ada Cuti Bersama di Bulan April 2026? Ini Kalender Lengkap Libur Nasional yang Harus Kamu Catat Sekarang

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|17:40 WIB
Bagikan:
Benarkah Tidak Ada Cuti Bersama di Bulan April 2026? Ini Kalender Lengkap Libur Nasional yang Harus Kamu Catat Sekarang
Benarkah Tidak Ada Cuti Bersama di Bulan April 2026? Ini Kalender Lengkap Libur Nasional yang Harus Kamu Catat Sekarang

PASUNDAN EKSPRES.ID – Menjelang bulan April 2026, banyak masyarakat yang sudah mulai merencanakan liburan atau kegiatan keluarga. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ada cuti bersama di bulan April mendatang untuk memperpanjang waktu istirahat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang resmi diterbitkan pemerintah, jawabannya adalah tidak ada cuti bersama di bulan April 2026.

Menurut SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, bulan April hanya memiliki dua hari libur nasional tanpa tambahan cuti bersama.

Keputusan ini sudah diumumkan sejak akhir 2025 dan menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia. 

Libur Di Bulan April Tahun 2026

Libur nasional di April 2026 jatuh pada dua hari berikut:

- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung atau Good Friday)  

- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Karena libur nasional pertama jatuh pada hari Jumat dan diikuti akhir pekan, masyarakat akan mendapatkan long weekend alami mulai Jumat 3 April hingga Minggu 5 April 2026. Ini berarti tiga hari libur berturut-turut tanpa perlu cuti tambahan.

Namun, tidak ada hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah di sekitar tanggal tersebut, berbeda dengan bulan Maret yang memiliki beberapa cuti bersama pasca-Lebaran.

Secara keseluruhan, tahun 2026 pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total ada 25 hari tanggal merah.

Cuti bersama tahun ini sebagian besar terkonsentrasi di awal tahun, sekitar perayaan Imlek, Nyepi, dan Idul Fitri.

Untuk April sendiri, tidak ada penambahan cuti bersama, sehingga karyawan yang ingin libur lebih panjang disarankan mengajukan cuti tahunan pribadi jika diperlukan.

Kalender Cuti Untuk Bulan April Tahun 2026

Berikut adalah kalender lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2026 berdasarkan SKB resmi:

- 3 April 2026 (Jumat) – Libur Nasional: Wafat Yesus Kristus  

- 4 April 2026 (Sabtu) – Libur akhir pekan  

- 5 April 2026 (Minggu) – Libur Nasional: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)  

Tidak ada cuti bersama di bulan ini. Hari-hari kerja biasa tetap berlangsung pada Senin hingga Jumat, kecuali tanggal merah di atas.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama dilakukan untuk mengoptimalkan waktu libur sekaligus menjaga produktivitas kerja.

Karena April 2026 tidak memiliki hari besar keagamaan besar yang memerlukan cuti bersama tambahan, pemerintah memutuskan tidak menambah hari libur ekstra di bulan tersebut.

Bagi masyarakat yang berencana berlibur di April 2026, long weekend Paskah pada 3-5 April bisa dimanfaatkan untuk perjalanan singkat ke destinasi wisata domestik seperti Bandung, Yogyakarta, atau pantai-pantai di Jawa.

Beberapa perusahaan swasta mungkin memberikan kebijakan cuti tambahan secara internal, tetapi hal itu bukan merupakan cuti bersama resmi dari pemerintah.

Untuk perencanaan lebih jauh, berikut sekilas kalender libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026 yang sudah ditetapkan:

- Maret: Nyepi (19 Maret), Idul Fitri (21-22 Maret) + beberapa cuti bersama  

- April: Wafat Yesus Kristus (3 April) dan Paskah (5 April) – tanpa cuti bersama  

- Mei: Hari Buruh (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei) + cuti bersama  

- Dan seterusnya hingga Desember.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari situs Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan atau Kementerian PANRB jika ada perubahan mendadak.

Saat ini, SKB yang ada sudah bersifat final untuk tahun 2026.

Dengan tidak adanya cuti bersama di April 2026, masyarakat yang ingin memperpanjang libur disarankan merencanakan cuti tahunan dengan bijak.

Long weekend Paskah tetap menjadi kesempatan bagus untuk berkumpul keluarga atau berwisata tanpa harus menunggu cuti bersama tambahan.

Bagi ASN dan karyawan swasta, pastikan mengatur jadwal kerja agar tidak mengganggu produktivitas. Sementara bagi pelajar dan mahasiswa, kalender akademik biasanya menyesuaikan dengan libur nasional ini.

Secara keseluruhan, meski April 2026 terasa lebih “sepi” dari cuti bersama dibandingkan bulan Maret yang penuh perayaan Lebaran, tetap ada peluang long weekend singkat di awal bulan.

Manfaatkan waktu libur dengan baik, tetap jaga kesehatan, dan rencanakan aktivitas yang bermakna.

Pantau terus update resmi dari Pasundan Ekspres agar tidak ketinggalan informasi penting seputar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.

Semoga bulan April mendatang membawa berkah dan kesempatan istirahat yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terbaru

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

Bandung Barat7 jam lalu
Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Subang8 jam lalu
Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Subang8 jam lalu
Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Lifestyle9 jam lalu
Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Subang9 jam lalu
Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Lifestyle10 jam lalu
Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Lifestyle10 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Lifestyle11 jam lalu
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Nasional12 jam lalu