Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa Biaya PPG 2026? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:53 WIB
Bagikan:
Berapa Biaya PPG 2026? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
Gambar: Logo PPG dan Kemendikdasmen dengan latar belakang keuangan. (Sumber Kemendikdasmen dan Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Biaya PPG 2026 menjadi salah satu hal yang sebaiknya dipersiapkan sebelum mengikuti seleksi Pendidikan Profeisi Guru (PPG) bagi Calon Guru. Persiapan tersebut bukan hanya berkaitan dengan biaya pendaftaran, tetapi juga kebutuhan pribadi selama menjalani pendidikan hingga proses seleksi selesai.

Program PPG merupakan jalur pendidikan profesi bagi lulusan sarjana maupun sarjana terapan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik. 

Selama mengikuti program ini, peserta akan menempuh perkuliahan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG selama dua semester atau satu tahun akademik.

Berapa Biaya PPG 2026?

Sebagian biaya memang ditanggung pemerintah, tetapi masih ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi secara mandiri.

Berikut rincian lengkapnya.

1. Biaya Perkuliahan

Biaya untuk proses pendidikan ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semesternya. Karena masa studi berlangsung selama dua semester, total biaya pendidikan mencapai Rp17.000.000.

Seluruh biaya ini akan ditanggung oleh pemerintah bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan resmi ditetapkan sebagai peserta PPG. Bantuan pendidikan senilai Rp17.000.000 diberikan untuk membiayai proses perkuliahan selama satu tahun akademik sehingga peserta tidak dibebankan biaya kuliah PPG.

Meski biaya pendidikan telah memperoleh bantuan pemerintah, peserta tetap perlu menyiapkan sejumlah pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam skema pembiayaan tersebut.

Biaya yang Tetap Ditanggung Peserta

Biaya PPG 2026 tidak hanya mencakup uang kuliah. Ada beberapa komponen pengeluaran yang tetap menjadi tanggung jawab peserta sejak tahap pendaftaran hingga pendidikan berlangsung.

Biaya pendaftaran seleksi ditetapkan sebesar Rp200.000. Pembayaran ini wajib dilakukan saat mendaftar karena menjadi salah satu syarat agar data peserta dapat diproses pada tahapan seleksi berikutnya.

Pengeluaran lainnya meliputi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makan, tempat tinggal atau kos, serta transportasi selama mengikuti pendidikan di LPTK.

Besaran biaya tersebut menyesuaikan lokasi penyelenggaraan dan kondisi masing-masing peserta.

Dokumen administrasi juga perlu dipersiapkan secara mandiri. Pengurusan surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, maupun dokumen lain yang dipersyaratkan menjadi bagian dari biaya pribadi peserta.

Sementara itu, biaya Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.

Informasi mengenai pelaksanaan maupun pembiayaannya dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Ketentuan Selama Mengikuti Seleksi PPG

Setiap peserta wajib mengisi data sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat berakibat pada diskualifikasi dari proses seleksi.

Panitia hanya memproses peserta yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan.

Transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, hingga kebutuhan pribadi selama mengikuti seluruh tahapan seleksi juga menjadi tanggung jawab peserta. Perubahan jadwal, persyaratan, maupun informasi resmi mengenai penyelenggaraan PPG diumumkan melalui laman resmi PPG. 

Seluruh keputusan hasil seleksi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Persiapan biaya PPG 2026 tidak berhenti pada uang pendaftaran. 

Perencanaan anggaran untuk kebutuhan sehari-hari, dokumen administrasi, hingga biaya transportasi juga perlu diperhitungkan sejak awal agar proses mengikuti PPG dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala pengeluaran yang tidak terduga.

(pm)

Berita Terbaru

Peluang Usaha untuk Masyarakat di Sekitar Kawasan Industri Subang

Peluang Usaha untuk Masyarakat di Sekitar Kawasan Industri Subang

Subang5 menit lalu
Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI Digelar DPR, Ini Nama dan Negara Penugasannya

Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI Digelar DPR, Ini Nama dan Negara Penugasannya

Nasional10 menit lalu
Cara Edit Chat yang Sudah Terkirim di WhatsApp, Klik Ini!

Cara Edit Chat yang Sudah Terkirim di WhatsApp, Klik Ini!

Lifestyle20 menit lalu
Bukan di Pusat Kota, Ini Alamat PT BYD Auto Indonesia Subang Beserta Aksesnya

Bukan di Pusat Kota, Ini Alamat PT BYD Auto Indonesia Subang Beserta Aksesnya

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
339 Inovasi Dilombakan di SIF 2026, AKSARA SMPN 3 Blanakan Jadi Juara Umum

339 Inovasi Dilombakan di SIF 2026, AKSARA SMPN 3 Blanakan Jadi Juara Umum

Headline1 jam lalu
7 Rekomendasi Cafe untuk Pekerja dan Karyawan di Subang, Bisa WFA atau Ngopi Sore

7 Rekomendasi Cafe untuk Pekerja dan Karyawan di Subang, Bisa WFA atau Ngopi Sore

Lifestyle2 jam lalu
Minat Masyarakat Terhadap Ojol Masih Kuat? Simak Data dan Perkembangan Terbarunya

Minat Masyarakat Terhadap Ojol Masih Kuat? Simak Data dan Perkembangan Terbarunya

Nasional2 jam lalu
Rumah Warga Patokbeusi Terbakar, BAZNAS Subang Turun Bantu Perbaikan

Rumah Warga Patokbeusi Terbakar, BAZNAS Subang Turun Bantu Perbaikan

Subang2 jam lalu
Wajib Tahu! Cara Buka Blokir BRImo Tanpa ke Bank dan Tips Agar Akun Tetap Aman

Wajib Tahu! Cara Buka Blokir BRImo Tanpa ke Bank dan Tips Agar Akun Tetap Aman

Lifestyle3 jam lalu
Apa Ojol Ada THR? Ini Aturan Lengkap dan Besaran BHR yang Wajib Diketahui

Apa Ojol Ada THR? Ini Aturan Lengkap dan Besaran BHR yang Wajib Diketahui

Nasional3 jam lalu