BGN Libatkan Kader Posyandu Awasi Dapur MBG dan Gizi, Sasar 21 Juta Ibu Hamil hingga Balita

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam pemantauan dapur penyedia makanan hingga pendataan penerima manfaat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan bergizi disalurkan sesuai standar, tepat waktu, dan menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.
BGN Libatkan Kader Posyandu Awasi Dapur MBG, Sasar 21 Juta Ibu Hamil hingga Balita
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BGN dan Tim Pembina Posyandu Pusat dalam kegiatan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Denpasar, Bali.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keterlibatan kader Posyandu menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan MBG hingga tingkat masyarakat. Kader dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan memahami kondisi warga di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya MoU ini, kerja sama kita bukan hanya dalam distribusi MBG, melainkan juga mencakup edukasi gizi, pendataan, dan memastikan penerima manfaat tepat sasaran. Kader Posyandu adalah kunci karena mereka tahu persis kondisi lapangan,” ujar Sudaryono, dikutip dari keterangan BGN RI, dikutip Senin (26/10/2026).
Kader Posyandu Dilibatkan dalam Pengawasan Dapur MBG
Melalui kolaborasi ini, kader Posyandu tidak hanya membantu pendataan dan penyaluran makanan, tetapi juga dilibatkan dalam pemantauan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kader diberi ruang untuk berkolaborasi dengan pengelola SPPG guna memantau penerapan standar operasional prosedur (SOP), kebersihan proses pengolahan makanan, serta ketepatan waktu distribusi kepada penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan di tingkat lokal diharapkan dapat membantu BGN memperoleh informasi mengenai kondisi pelayanan secara langsung. Hasil pemantauan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.
“Kami membuka ruang bagi kader Posyandu untuk berkolaborasi dengan dapur SPPG. Mereka bisa melihat, memeriksa, dan memastikan apakah proses memasaknya sudah benar, SOP-nya dijalankan, serta bagaimana distribusinya. Kami ingin kader Posyandu menjadi mata dan telinga BGN di lapangan,” katanya.
Pengawasan tersebut terutama diarahkan ke wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah-wilayah ini menjadi perhatian dalam perluasan layanan pemenuhan gizi masyarakat.
BGN Sasar 21 Juta Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Selain peserta didik, program MBG juga menyasar kelompok non-peserta didik yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Ketiga kelompok ini dikenal sebagai kelompok 3B dan menjadi salah satu fokus intervensi pemenuhan gizi.
Sudaryono mengungkapkan, potensi penerima manfaat dari kelompok 3B di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 21 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 juta orang telah dijangkau melalui program MBG.
Perluasan layanan akan dilakukan secara bertahap seiring dengan pengembangan operasional dapur SPPG dan penguatan pendataan penerima manfaat.
Keterlibatan kader Posyandu diharapkan dapat membantu BGN mengidentifikasi calon penerima secara lebih akurat, termasuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi keluarga di lapangan. Dengan demikian, penyaluran makanan bergizi dapat disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran di setiap wilayah.
Integrasi pendataan juga menjadi bagian penting dari upaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi, khususnya di daerah dengan angka stunting tinggi dan kawasan 3T.
BGN Tekankan Akuntabilitas Penggunaan APBN
Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengedepankan akuntabilitas karena pembiayaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, ketepatan data penerima manfaat menjadi salah satu aspek penting agar anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“MBG ini adalah uang rakyat yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, uang rakyat harus dikonversi menjadi makanan bergizi gratis yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan intervensi gizi kepada penerima manfaat,” kata Sudaryono.
Karena itu, pengawasan tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga mencakup kesesuaian penerima, kualitas proses pengolahan, serta ketepatan distribusi. Pendataan yang akurat dan pemantauan di lapangan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala sekaligus memperbaiki pelaksanaan program.
Kolaborasi BGN dengan Tim Pembina Posyandu Pusat juga membuka ruang bagi penguatan edukasi gizi kepada masyarakat. Dengan dukungan kader yang berada dekat dengan keluarga, informasi mengenai pemenuhan gizi dapat disampaikan bersamaan dengan upaya penyaluran makanan.
(ipa)
