Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BNI Beri Penjelasan Terkait Isu ATM Tertelan di Ciwidey

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|10:18 WIB
Bagikan:
BNI Beri Penjelasan Terkait Isu ATM Tertelan di Ciwidey
BNI memberikan penjelasan terkait gugatan perdata nasabah dan isu kartu debit tertelan di mesin ATM yang dikelola penyedia non-BNI di Ciwidey.

PASUNDANEKSPRES.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara terkait gugatan perdata yang diajukan salah satu nasabahnya di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Gugatan tersebut berkaitan dengan sejumlah transaksi pada rekening nasabah yang diketahui setelah kartu debit miliknya tertelan di mesin ATM yang dikelola penyedia non-BNI. 

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI menghargai hak nasabah dalam menempuh upaya hukum dan menghormati proses persidangan yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung. 

Pada saat yang sama, BNI tetap melakukan penanganan atas pengaduan yang disampaikan nasabah. Sejak laporan diterima pada 15 April 2026, perseroan telah menjalankan proses tindak lanjut sesuai standar prosedur operasional dan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan penelusuran atas transaksi yang dipermasalahkan.  

"BNI telah memberikan penjelasan dan tanggapan resmi kepada nasabah maupun kuasa hukumnya atas transaksi yang dipermasalahkan selama proses penanganan pengaduan," ujar Okki dalam keterangan tertulis.  

Dalam penanganan perkara tersebut, BNI juga mencermati bahwa kendala pada kartu debit terjadi di mesin ATM yang dikelola penyedia non-BNI dan berada di luar Kantor Cabang BNI Ciwidey. Nasabah kemudian mendatangi kantor cabang untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Kondisi itu, menurut Okki, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengamanan yang memadai pada seluruh ekosistem layanan ATM, baik terhadap perangkat maupun area tempat mesin ATM beroperasi. 

"Pengawasan dan pengamanan yang memadai menjadi penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat," ujar Okki. 

Selain pengamanan dari sisi penyedia dan pengelola layanan, BNI juga mengingatkan nasabah untuk segera menghubungi kanal resmi BNI yang tersedia 24 jam guna memperoleh penanganan awal apabila mengalami kendala pada kartu atau mesin ATM. Nasabah juga diimbau tidak mengikuti arahan pihak yang tidak dikenal serta tetap menjaga kerahasiaan data perbankan. 

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan yang perlu dilakukan bersama untuk menjaga keamanan transaksi perbankan. Namun, terkait penyebab dan tanggung jawab atas transaksi yang saat ini dipermasalahkan, BNI menyerahkan proses pembuktiannya kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan. 

"Kami menghormati proses pembuktian yang sedang berlangsung dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Okki. 

BNI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada nasabah serta menangani setiap pengaduan melalui mekanisme yang berlaku. (*) 

Berita Terbaru

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle14 menit lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional44 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle48 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang48 menit lalu
ADVERTISEMENT
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline1 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga2 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta2 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta2 jam lalu